Musrenbang RKPD Kabupaten Morotai Tahun 2025, Ini Harapan Pj Bupati Muhammad Umar Ali
Pj Bupati Pemkab Morotai Muhammad Umar Ali resmi membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Morotai Tahun 2025 yang digelar oleh Bappedalitbang, Selasa (2/4/2024). ...
TIMESINDONESIA, MOROTAI – Pj Bupati Pemkab Morotai Muhammad Umar Ali resmi membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Morotai Tahun 2025 yang digelar oleh Bappedalitbang, Selasa (2/4/2024).
Pj Bupati berharap Musrenbang ini sebagai penyempurna dari setiap pendekatan perencanaan, baik yang bersifat teknokratis, partisipatif, politis, serta pendekatan top down dan bottom up.
"Alhamdulillah, kita akan memasuki puncak dari proses penyusunan perencanaan berjenjang yang sudah kita lewati, dari desa, kecamatan hingga Kabupaten Morotai," ungkap Muhammad Umar Ali saat mengawali sambutannya.
Ia mengatakan, sebagaimana babakan perencanaan yang sudah melalui forum lintas organisasi perangkat daerah, telah digelar kemarin, maka hari ini akan dilanjutkan menyepakati prioritas pembangunan di tahun 2025.
"Lewat kesempatan yang baik ini, kami sampaikan bahwa perencanaan pembangunan Morotai berpatokan pada Perbub Nomor 9 Tahun 2022 tentang rencana pembangunan daerah kabupaten Morotai Tahun 2023-2026," kata Sekda definitif Pemkab Morotai ini.
Ia mengatakan, pihaknya harus beryukur bahwa penjaringan aspirasi dari masyarakat juga telah dilakukan untuk mengisi ruang-ruang kosong yang belum mengakomodasi kebutuhan urgen yang tak terprediksi.
Menurut Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali, hal ini wajib dilakukan, guna menambah bobot perencanaan sehingga lebih holistik, integratif, dan inklusif.
"Pada hari ini, sangat diharapkan sebagai penyempurna dari setiap pendekatan perencanaan, baik yang bersifat teknokratis, partisipatif, politis, serta pendekatan top down dan bottom up," harapnya.
Umar Ali meyakini bahwa peserta yang hadir pada hari memiliki konsen yang sama pada daya saing sumber daya manusia, serta daya dukung kualitas sumber daya ekonomi yang perlu dtingkatkan, untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan Morotai, sehingga mampu menjadi salah satu pilar penyokong kemajuan di provinsi Maluku Utara dan Indonesia.
Ia menambahkan, tidak boleh dipungkiri bahwa desa adalah kunci dan tumpuan dari tapak pilar yang sedang dibangun saat ini. Untuk itu, desa harus solid, fokus menjaga visi misi yang berorientasi pada kemajuan daerah, sesuai karakter, potensi, dan daya dukungnya.
"Maka dari itu, kita mesti menaruh perhatian serius pada desa, dan alhamdulillah revisi UU Desa telah disahkan dan lansung berlaku. Masa jabatan kades yang dulunya 6 tahun, kini telah menjadi 8 tahun," ujarnya.
Sementara, untuk penguatan pemerintahan desa, perubahan juga mencakup sumber-sumber pendapatan desa. Dalam pasal 72 UU Desa diatur, salah satu sumber pendapatan desa adalah alokasi dana desa (ADD).
Sebelumnya ADD diatur minimal 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), kini paling sedikit 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kabupaten/Kota dalam APBD. Artinya Alokasi Dana Desa akan ikut menyesuaikan naik di bawah payung UU Desa yang baru.
Terkait dengan perubahan regulasi ini, kata Umar Ali, tetap menunggu ketentuan pelaksanaannya yang akan dikeluarkan oleh Kemendagri, namun prinsip utama dari kesepakatan pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Desa.
"Sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden sebagai pendapat ahir dalam pidato pengesehan UU Desa yang dibacakan oleh Mendagri adalah UU Desa baru, akan membuat desa menjadi lebih maju dan sejahtera serta mewujudkan cita-cita emas Indonesia pada 2045," tegasnya.
Sebagaimana amanat Presiden, bahwa dalam rangka terobosan proses lahirnya UU desa, menjadi akselerasi untuk peningkatan kinerja pemerintahan desa menuju lebih baik dari segi pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan desa. Desa akan menjadi kekuatan dan sentral pembangunan.
"Pendek kata, desa adalah jantung. Mari kita kawal desa agar terus kuat dalam menjadi tumpuan pembangunan daerah. Mari bersama-sama jadikan Musrenbang ini memadukan dari pandangan semua pemangku kepentingan untuk menetapkan RKPD yang terbaik demi mencapai daya saing sumber daya manusia serta daya dukung kualitas sumber daya ekonomi di Kabupaten Morotai," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?