Bapenda Apresiasi PT MSM Terapkan Zona Integritas Taat PKB di Sumba Timur
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Asset Daerah Provinsi NTT apresiasi kepada PT Muria Sumba Manis (PT MSM) telah menerapkan zona integritas taat Pajak Kendaraan Bermo ...
TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Asset Daerah Provinsi NTT apresiasi kepada PT Muria Sumba Manis (PT MSM) telah menerapkan zona integritas taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan taat berdokumen kendaraan dilingkup perusahan.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda dan Asset Daerah Provinsi NTT Alexon Lumba didampingi Sekretaris Bapenda Florianus Napal dan Kepala UPT Bapenda Provinsi NTT Wilayah Sumba Timur Oktovianus Mare saat bertandan ke kantor BPAD NTT dalam kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksana keringanan pajak kendaraan tahun 2023 di ruang kerja Kepala Bapenda dan Asset Daerah NTT Senin (17/4/2023).
Alex mengharapkan kepada semua instansi baik pemerintah maupun swasta yang ada di daerah agar ini agar mendukung percepatan pembangunan di Provinsi NTT dengan menerapkan zona integritas taat pajak kendaraan bermotor(PKB).
Bapenda juga mengajak masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar memanfaatkan momentum pemberlakukan Tax Amnesty kendaraan bermotor tahun 2023 yang memberikan pembebasan Bea Balik Nama kendaraan kedua dan seterusnya yang disertai dengan pembagian diskon.
“Jadi diskon 25 persen dari pokok pajak khusus kendaraan yang mutasi dari luar ke wilayah Nusa Tenggara Timur berlaku dari 29 Maret 2023 sampai 16 Juli 2023,”paparnya.
Alex juga menghimbau kepada para Kepala UPT Pendapatan Daerah se- NTT agar senantiasa membangun komunikasi dan menjalin kerja sama dengan masyarakat, pengusaha, dan instansi terkait di lingkup kabupaten/kota di seluruh NTT untuk sadar dan taat pajak kendaraan. Juga, mengajak semua elemen masyarakat pemilik kendaraan agar segera melakukan proses mutasi ke alamat Nusa Tenggara Timur.
“Karena kuota yang diberikan ini berdasarkan kendaraan yang berada di NTT tetapi bukan kendaraan plat yang beroperasi di wilayah NTT. Sesungguhnya kendaraan milik masyarakat atau perusahaan yang masih beralamat luar NTT tidak memberikan kontribusi kepada pembangunan didaerah ini,”ujarnya.
Sekretaris Badan Florianus Napal mengatakan, pemberlakuan Pergub menjadikan kendaraan milik masyarakat Nusa Tenggara Timur yang masih berplat luar dapat beralih ke alamat Provinsi NTT. Dengan demikian memilki tanggung jawab dan berkontribusi untuk membangun daerah guna mewujudkan NTT Bangkit, NTT Sejahtera.
Sementara, Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Sumba Timur Oktovianus Mare menambahkan, bahwa penerapan Zona integritas di lingkup PT Muria Sumba Manis (PT MSM) bukan sekadar wacana namun telah diterapkan dan dilaksanakan dengan baik.
Hal itu lanjut Okta dibuktikan bahwa berdasarkan data pada sistim aplikasi Samsat Sumba Timur bahwa jumlah kendaraan milik PT MSM dan mitra kerja sebanyak 366 unit. 133 unit di antaranya baik roda dua maupun roda empat lunas terbayar sedangkan lainnya masih berlaku dan juga akan jatuh tempo dan tidak ada yang menunggak atau terlambat.
“Kita harap (PT MSM) ini menjadi contoh bagi para pemilik kendaraan untuk sadar dan taat pajak kendaran bermotor,” tutup Oktovianus Mare. (*)
Apa Reaksi Anda?