Auditor Halal dan Tim LPH UNISMA Laksanakan Sidang Komisi Fatwa Jelang Idul Fitri

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, ketika sebagian besar masyarakat mulai melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman

April 23, 2026 - 14:00
Auditor Halal dan Tim LPH UNISMA Laksanakan Sidang Komisi Fatwa Jelang Idul Fitri

MALANG - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, ketika sebagian besar masyarakat mulai melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman, komitmen dalam menjaga integritas proses sertifikasi halal tetap dijalankan secara optimal oleh Auditor Halal dan Tim LPH UNISMA.

Hal ini tercermin dari pelaksanaan Sidang Komisi Fatwa yang tetap berlangsung di tengah keterbatasan waktu dan mobilitas. Sidang Komisi Fatwa MUI Prov. Jawa Timur dihadiri oleh Kepala LPH Unisma Dr. Hj. Jeni Susyanti, SE, MM, BKP, C.B.V. juga menjadi Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis sekaligus Dosen Pascasarjana Unisma, selain itu hadir juga Auditor Halal Ike Widyaningrum, S.Farm., M.Farm (Dosen Farmasi Fakultas Kedokteran Unisma) dan  Syafarotin, S.P (Alumni Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian Unisma) menyampaikan hasil laporan pemeriksaan ASAYAKE MOSHI RAMEN, serta Tim LPH Unisma juga turut hadir.

Hasil laporan pemeriksaan yang disampaikan oleh Auditor Halal ketika sidang Komisi Fatwa didapatkan setelah melakukan pemeriksaan di Lokasi Usaha yang beralamat di Jalan Kawi, Kota Malang untuk memeriksa kesesuaian antara SJPH yang disusun dengan kesesuaian di lapang serta respon dari Pemilik Usaha Nurul Hasanah. Hasil dari pemeriksaan di lokasi usaha menyatakan bahwa ASAYAKE MOSHI RAMEN berhasil membuktikan bahwa rantai produksinya mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian telah sesuai dengan standar jaminan produk halal.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI https://unisma.ac.id/

LPH Unisma mengikuti Sidang Komisi Fatwa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Sidang Komisi Fatwa tersebut menjadi bagian krusial dalam proses penetapan kehalalan produk, yang pada akhirnya menghasilkan keputusan penting berupa penetapan halal untuk produk dari pelaku usaha ASAYAKE MOSHI RAMEN. Berdasarkan hasil sidang, produk yang diajukan dinyatakan memenuhi ketentuan syariat Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Sertifikat Halal dengan nomor ID35110049849250326 pada 19 Maret 2026 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat ini mencakup kategori produk penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan, yang terdiri dari 86 menu yang telah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh.

Momen ini menjadi gambaran nyata bahwa proses sertifikasi halal tidak mengenal batas ruang dan waktu. Di tengah suasana mudik dan menjelang hari besar keagamaan, para auditor tetap menjaga komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi pelaku usaha dan masyarakat. Dedikasi tersebut tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab moral dalam menjamin kehalalan produk yang beredar di masyarakat, khususnya pada momentum Idul Fitri yang identik dengan peningkatan konsumsi.

Pencapaian yang didapat oleh ASAYAKE MOSHI RAMEN merupakan bentuk komitmen manajemen dalam menjaga kualitas bahan baku, proses produksi, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen, khususnya konsumen Muslim. Dengan terbitnya sertifikat halal ASAYAKE MOSHI RAMEN diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pelanggan serta memperkuat posisi ASAYAKE MOSHI RAMEN sebagai salah satu destinasi kuliner pilihan di Kota Malang. Kolaborasi antara pelaku usaha dan lembaga pemeriksa halal seperti LPH Unisma juga menunjukkan bahwa sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha sangat penting dalam mendukung implementasi regulasi halal di Indonesia.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang unggul, Unisma memiliki 10 Fakultas dengan 25 Program Studi Sarjana, 10 Program Studi Magister, serta 1 Program Doktor. Layanan sertifikasi halal melalui LPH Unisma terbuka bagi pelaku usaha makanan dan minuman yang ingin memastikan produknya sesuai dengan standar kehalalan. Pengurusan sertifikat halal dapat dilakukan melalui LPH UNISMA yang berkantor di Gedung Laboratorium Terpadu Lantai 5 atau secara daring melalui situs resmi: https://lph.unisma.ac.id/ atau menghubungi kontak admin di 0821-4290-3454. (*)

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI https://unisma.ac.id/

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow