Andi Harun Buka Expose Final Report Pemekaran dan Penataan Kelurahan Sungai Pinang Dalam

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, berencana melakukan pemekaran dan penataan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. ... ...

Juni 15, 2023 - 01:10
Andi Harun Buka Expose Final Report Pemekaran dan Penataan Kelurahan Sungai Pinang Dalam

TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, berencana melakukan pemekaran dan penataan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Hari ini, Selasa (13/6/2023) di ruang rapat Mangkupelas lantai II Gedung Balaikota, dilaksanakan Expose Final Report Pemekaran/Penataan Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda.

Menurut Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mempublikasikan hasil kajian pemekaran dan penataan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Selain itu, diharapkan ada masukan dan saran dari pihak-pihak terkait untuk penyempurnaan dari hasil kajian yang dilaksanakan hari ini.

“Kami telah melakukan kajian pemekaran dan penataan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, semoga nantinya dapat masukan dan arahan dari semua pihak,” tuturnya.

Wali Kota Samarinda Andi Harun, menyampaikan dukungannya atas rencana pemekaran dan penataan wilayah Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Dukungan dan persetujuannya berdasar kepada, pemekaran ini merupakan apresiasi publik atau masyarakat serta memang berdasarkan kebutuhan yang sebagai mana mestinya harus dilakukan.

“Ini merupakan apresiasi masyarakat berdasarkan kebutuhan yang harus dilakukan. Sungai Pinang Dalam memiliki area yang sangat luas, sehingga perlu ada pemekaran,” ujar Andi Harun saat mengawali sambutannya.

Perliu diketahui, jika Kelurahan Sungai Pinang Dalam merupakan salah satu wilayah yang sangat padat jumlah penduduknya yang terbagi dalam 114 Rukun Tetangga (RT).

Andi Harun melanjutkan, dalam setiap usulan pemekaran suatu wilayah, memang seharusnya berdasarkan kepada aspirasi publik dan sesuai aspek kajian yang berdasar kepada kepentingan publik. Bukan berdasar kepada kepentingan politik.

“Perlu masukan, saran dan kritik terhadap semua aspek dalam kajian tersebut, sehingga dapat meminimalisir kendala maupun masalah besar nantinya,” lanjutnya.

AH berharap, pada kegiatan kajian hari ini, semua aspek dibicarakan, dikaji dan dievaluasi secara teliti, agar nanti dapat meminimalisisr hal-hal yang menyebabkan kendala atau permasalahan besar, saat wilayah Kelurahan Sungai Pinang Dalam sudah dimekarkan.

Orang nomor satu di Kota Samarinda ini, mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik dari Dinas terkait di lingkungan Pemkot Samarinda, Anggota DPRD Kota Samarinda, Kecamatan Sungai Pinang, kelurahan se Kecamatan Sungai Pinang, khususnya Kelurahan Sungai Pinang Dalam serta ketua-ketua RT se Kelurahan Sungai Pinang Dalam yang telah berkenan mengikuti kegiatan hari ini.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pemekaran ini hingga terealisasi, terutama para ketua RT  yang ada di lingkungan Kelurahan Sungai Pinang Dalam,” ujarnya.

Selanjutnya Wali Kota Samarinda, Andi Harun membuka secara resmi kegiatan Expose Final Report Pemekaran/Penataan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. (d)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow