Aliansi Malang Bergerak Kembali Demo, Tagih Janji DPRD Kota Malang dan Sampaikan Sembilan Tuntutan

Massa aksi menagih janji DPRD Kota Malang sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai tindak lanjut aksi sebelumnya yang digelar pada Senin (15/6/2026).

Juni 17, 2026 - 22:01
Aliansi Malang Bergerak Kembali Demo, Tagih Janji DPRD Kota Malang dan Sampaikan Sembilan Tuntutan

MALANG - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/6/2026) siang. Massa aksi menagih janji DPRD Kota Malang sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai tindak lanjut aksi sebelumnya yang digelar pada Senin (15/6/2026).

Juru Bicara aksi, Maulana Nazil Al Haq, mengatakan demonstrasi kali ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya dengan tambahan beberapa poin tuntutan.

“Aksi kali ini kami menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan aksi kemarin, dengan beberapa poin tuntutan tambahan,” ujar Maulana.

Pada poin pertama, massa menuntut penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok. Mereka mendesak pemerintah menjamin harga kebutuhan pokok tetap terjangkau serta melindungi kelompok rentan dari tekanan ekonomi yang berkepanjangan.

Poin kedua, mahasiswa mendesak pemerintah menghentikan program yang dinilai tidak efektif dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurut mereka, kedua program tersebut belum memberikan dampak yang efektif terhadap kesejahteraan masyarakat dan dinilai belum tepat sasaran.

DPRD Kota Malang

Pada poin ketiga, massa mendesak DPR RI dan pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Mereka menilai prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum seharusnya diadili melalui peradilan umum demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

Poin keempat, mahasiswa menolak kebijakan maupun revisi regulasi yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi melalui perubahan Undang-Undang Polri. Massa meminta DPR RI meninjau ulang setiap kebijakan yang berpotensi memperluas kewenangan institusi secara berlebihan.

Pada poin kelima, massa mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan tuntutan terkait jaminan keamanan distribusi obat dan penurunan beban biaya kesehatan masyarakat. Massa juga mendesak pemerintah menghentikan deforestasi serta alih fungsi lahan yang dinilai mengancam masa depan Indonesia.

Aliansi Malang Bergerak turut menuntut reformasi birokrasi berbasis meritokrasi dan kompetensi, bukan berdasarkan afiliasi politik. Mereka menilai penempatan pejabat publik harus mengedepankan kapasitas dan integritas.

Selain itu, mahasiswa kembali menagih komitmen DPRD Kota Malang atas berbagai aspirasi yang telah disampaikan pada aksi sebelumnya.

Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Malang Raya. Massa berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah dan lembaga legislatif untuk ditindaklanjuti. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow