Akademisi UGM Menilai Tanggul Laut Pantura Tak Mendesak, Berisiko Rusak Ekosistem Pesisir
Pemerintah tengah mematangkan rencana pembangunan tanggul laut atau Giant Sea Wall di sepanjang Pantai Utara
YOGYAKARTA - Pemerintah tengah mematangkan rencana pembangunan tanggul laut atau Giant Sea Wall di sepanjang Pantai Utara Jawa (Pantura).
Proyek ini sebenarnya telah diinisiasi sejak 1995 dan kembali menjadi sorotan setelah dibahas Presiden Prabowo dalam International Conference on Infrastructure pada Juni 2025.
Pemerintah menyebut pembangunan tanggul laut bertujuan melindungi wilayah pesisir Pantura dari dampak perubahan iklim, termasuk kenaikan permukaan air laut.
Namun, kalangan akademisi menilai langkah tersebut belum tentu menjadi solusi yang tepat.
Dosen Fakultas Geografi UGM, Dr Bachtiar Wahyu Mutaqin, menyebut kondisi geografis Pantura tidak menunjukkan urgensi pembangunan tanggul laut skala besar.
Wilayah ini didominasi dataran aluvial yang landai dan relatif terlindungi dari gelombang besar.
“Masih banyak alternatif yang lebih rasional, seperti optimalisasi ekosistem pesisir, penataan zonasi, hingga restorasi lahan basah,” ujar Bachtiar, Kamis (23/42026).
Ia menilai proyek tanggul laut berpotensi hanya memberi kesan solusi tanpa menyentuh akar persoalan.
Dalam istilahnya, kebijakan tersebut bisa menimbulkan 'efek plasebo', yakni terlihat seolah memberikan dampak signifikan, padahal belum tentu efektif menyelesaikan masalah.
Selain itu, Bachtiar menyoroti persoalan penurunan muka tanah (land subsidence) yang justru menjadi isu krusial di Pantura. Menurutnya, pembangunan tanggul laut tidak akan menyelesaikan masalah tersebut.
“Yang lebih mendesak adalah pembenahan tata ruang, terutama terkait aktivitas industri di pesisir yang menggunakan air tanah secara masif,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa karakter tanah di Pantura yang berupa material aluvium muda—seperti pasir dan kerikil—masih belum stabil.
Pembangunan struktur besar di atasnya justru berpotensi mempercepat penurunan permukaan tanah, terlebih jika dibarengi eksploitasi air tanah berlebih.
Dari sisi dinamika pesisir, proyek Giant Sea Wall diprediksi akan mengubah pola arus laut, gelombang, serta distribusi sedimen.
Dampaknya, beberapa wilayah berisiko mengalami erosi lebih parah. Fenomena serupa, menurut Bachtiar, sudah dapat diamati di kawasan Semarang dan pesisir timur Jakarta.
Lebih jauh, proyek ini juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekologis serius. Perubahan arus dan sedimentasi dapat mengganggu habitat alami mangrove, lamun, dan terumbu karang.
“Perubahan faktor oseanografi bisa mengurangi substrat yang dibutuhkan mangrove untuk tumbuh,” katanya.
Padahal, ekosistem tersebut memiliki peran vital sebagai tempat berkembang biak dan mencari makan bagi berbagai biota laut. Kerusakan pada ekosistem pesisir akan berdampak langsung pada keberlanjutan sumber daya perikanan.
Dampak sosial pun tak terelakkan. Nelayan tradisional diperkirakan menjadi kelompok paling rentan terdampak, terutama jika hasil tangkapan menurun akibat rusaknya habitat ikan.
“Nelayan kecil yang tidak punya modal besar akan semakin kesulitan,” ujarnya.
Bachtiar juga mengingatkan agar pemerintah tidak serta-merta meniru model pengelolaan pesisir dari negara lain seperti Belanda. Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik geografis dan sosial yang berbeda.
“Solusi harus berbasis kondisi lokal, bukan sekadar adopsi dari negara lain,” tegasnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, ia mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang proyek tanggul laut Pantura dan lebih mengutamakan pendekatan berbasis ekosistem serta penataan tata ruang yang berkelanjutan. (*)
Apa Reaksi Anda?