Ade Setiana Kembali Jadi Penjabat Sekda, Ini Penjelasan Wali Kota Banjar
Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama Pemkot Banjar, Dr. Drs. H. Ade Setiana, M.Pd yang baru dilantik Jumat pekan lalu kini kembali disumpah oleh Wali Kota Banjar, ... ...
TIMESINDONESIA, BANJAR – Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama Pemkot Banjar, Dr. Drs. H. Ade Setiana, M.Pd yang baru dilantik Jumat pekan lalu kini kembali disumpah oleh Wali Kota Banjar, Dr Hj Ade Uu Sukaesih, M.Si, Kamis (4/5/2023).
Ade Setiana diambil sumpahnya sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjar selama kurang lebih satu bulan ke depan sampai nanti dilantiknya Sekda definitif yang jabatannya akan dilelang secara terbuka dalam waktu dekat ini.
Sebelum didapuk sebagai fungsional analis kebijakan ahli utama, Ade Setiana merupakan Sekda yang telah diperpanjang masa jabatannya. Dan kali ini kembali ia dipercaya oleh Wali Kota Banjar untuk menjadi penjabat Sekda.
Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Somalia Bagja Dibuana. Hadir dalam pelantikan ini Dandim 0613 Ciamis, Kajari, Kalapas Banjar, Wakapolres Banjar, Perwakilan Pengadilan Agama, Perwakilan Pengadilan Negeri, Wadanyon 323 Raider/Buaya Putih, para Asisten Daerah, Para Staf Ahli serta para Kepala Perangkat Daerah.
Wali Kota menyampaikan bahwa setiap amanah tidak langgeng karena terbatas oleh waktu begitu pula dengan jabatan Sekretaris Daerah yang merupakan jabatan penting sebagai unsur pembantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah.
Wali Kota menilai bahwa kekosongan jabatan sekretaris Daerah harus segera diisi sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan.
"Pelantikan Ade Setiana sebagai Penjabat Sekretaris Daerah sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan," jelasnya.
Setelah pengajuan nama Calon PJ Sekretaris Daerah kepada Gubernur Jawa Barat dan disetujui, maka pelantikan PJ Sekretaris Daerah harus dilakukan maksimal lima hari setelah turunnya persetujuan dari Gubernur.
"Saya ucapkan selamat kepada Dr. Drs. H. Ade Setiana, M. Pd., yang sudah dilantik. Saya Berharap, PJ Sekretaris Daerah dapat mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab," harapnya.
Hal ini dikarenakan tugas PJ Sekretaris Daerah tidak kalah beratnya dengan Sekda definitif dimana salah satunya harus langsung bekerja menyiapkan pelaksanaan seleksi jabatan terbuka untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjar. (*)
Apa Reaksi Anda?