Abdul Haris Pertanyakan Insentif Guru TK dan PAUD
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris mempertanyakan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Bontang. Sebab ada lapor ...
TIMESINDONESIA, BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris mempertanyakan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Bontang. Sebab ada laporan, bahwa beberapa dari mereka belum menerima insentif dari pemerintah.
“Bagaimana dengan insentif para guru,” ujar Politikus Partai PKB, Selasa (21/11/2023).
Guru yang belum menerima insentif bukan dalam jangka waktu 1 tahun. Namun ada yang belum mendapatkan dalam waktu 4 tahun sampai 7 tahun.
Bahkan kata Haris, ada TK yang sudah berdiri sejak lama, tetapi gurunya hanya menerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) dan itupun dirasa kurang.
Sehingga muncul pertanyaan dari dirinya, apakah dari pihak pengurus tidak memperjuangkan tenaga pendidiknya untuk mendapatkan insentif.
“Saya belum tau karena belum ketemu dengan pengurusnya,” tutur dia.
Menanggapi, Kabid Pembina PAUD dan Pendidikan non Formal (PNF), Yuti Nurhayati mengatakan apabila membuat usulan insentif menggunakan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dan Pemkot Bontang menyesuaikan regulasi itu.
“Regulasi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,” imbuhnya.
Adapun proses tersebut berada di Kemendigbud, meski yang sudah mengusulkan, Guru Paud yang sudah sarjana baik linear atau tidak linear.
“Kurang lebih 800 orang guru Paud memang diakui belum semua menerima insentif dari pemerintah. Karena ada yang belum memiliki NUPTK,” beber Kabid Pembina PAUD dan Pendidikan non Formal (PNF), Yuti Nurhayati saat bersama DPRD Bontang. (d)
Apa Reaksi Anda?