5 Juta Ton Nikel Diekspor ke China, Anggota DPR Minta Pelaku Terlibat Ditindak

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait adanya ekspor bijih nikel ilegal sebanyak 5 juta ton ke China. Pemerintah h ...

Juni 27, 2023 - 14:30
5 Juta Ton Nikel Diekspor ke China, Anggota DPR Minta Pelaku Terlibat Ditindak

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait adanya ekspor bijih nikel ilegal sebanyak 5 juta ton ke China. Pemerintah harus tegas menindak semua pihak yang terlibat dalam ekspor nikel ilegal senilai Rp14,5 triliun tersebut yang berlangsung sejak tahun 2020. 

"Bila perlu, evaluasi semua tim pengawasan ekspor," tegas Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa 27 Juni 2023.

Menurutnya, secara aturan harusnya ekspor ilegal sangat tidak mungkin terjadi karena banyak pihak yang melakukan pengawasan seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun dalam praktiknya aturan tersebut masih dapat diakal-akali sehingga ekspor ilegal nikel masih terjadi.  

"Ini perlu dievaluasi secara sungguh-sungguh. KPK dapat mendalami kinerja para pengawas ekspor ini. Jangan-jangan ada main atau pembiaran antara petugas dan eksportir ilegal," sebutnya.

Selain mendalami kinerja pengawas ekspor, Mulyanto mendorong Pemerintah segera melacak dari pelabuhan mana dan perusahaan apa yang melakukan tindak ekspor ilegal tersebut dan jika ditemukan adanya pelanggaran selanjutnya dibawa ke ranah hukum dengan memidanakannya.

Wakil Ketua FPKS DPR RI minta kasus ini harus dituntaskan secara transparan. Pemerintah tidak boleh membiarkan pengusutan kasus ini berlarut-larut. 

"Negara banyak dirugikan dengan ekspor nikel ilegal ini. Di satu sisi, hilirisasi nikel setengah hati, yang mengekspor nikel setengah jadi berupa nickel pig iron (NPI) dan Feronikel dengan kandungan nikel yang rendah, tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai," ucap Mulyanto.

"Karena program hilirisasi nikel ini padat insentif baik bebas pajak pertambahan nilai, pph badan maupun bea ekspor. Di sisi lain, kita dirugikan dengan ekspor ilegal dan gugatan Uni Eropa di WTO. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula," sindirnya menambahkan. 

Presiden Joko Widodo diketahui telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 11/2019. Harga bijih nikel untuk smelter dalam negeri ditetapkan hampir setengah dari harga internasional.

Dari data bea cukai China dilaporkan bahwa pada tahun 2020 ditemukan impor bijih nikel China dari Indonesia mencapai angka 3,4 miliar kilogram dengan nilai USD 193 juta. Kemudian pada tahun 2021, China kembali mengimpor 839 juta kilogram ore nikel dari Indonesia dengan nilai USD 48 juta. Sedangkan pada tahun 2022 sebesar 1 miliar kilogram ore nikel.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow