Yunani Susun Aturan Pembatasan Media Sosial Anak

Pemerintah Yunani bersiap membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun melalui regulasi baru yang mencakup verifikasi usia, pengawasan platform, dan tanggung jawab perusahaan teknologi.

April 8, 2026 - 19:04
Yunani Susun Aturan Pembatasan Media Sosial Anak

JAKARTA - Pemerintah Yunani dilaporkan bersiap memperkuat perlindungan anak dibawah umur dalam ruang digital. Perdana Menteri Yunani Kyriakos Mitsotakis dijadwalkan mengumumkan rencana pembatasan akses media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 15 tahun. 

Kantor Perdana Menteri Yunani, Rabu (8/4/2026) menyatakan pemerintah akan memaparkan rancangan legislasi yang bertujuan mencegah anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial.

Meski detail teknisnya belum diungkap sepenuhnya, pemerintah diperkirakan tengah menyiapkan aturan yang mencakup pembatasan akses berdasarkan usia, mekanisme verifikasi umur, pengawasan platform, serta bentuk tanggung jawab perusahaan teknologi yang mendukung pelarangan tersebut.

Kebijakan ini bukan muncul tiba-tiba. Pada Februari lalu, pemerintah Yunani melaporkan bahwa Yunani sudah “sangat dekat” dengan pengumuman larangan serupa, menandakan isu ini memang telah lama digodok pemerintah negara yang sering dijuluki Negeri Para Dewa itu.

Langkah Yunani ini juga sejalan dengan tren internasional yang semakin keras terhadap platform digital. Slovenia, Inggris, Austria, dan Spanyol digadang-gadang tengah menyiapkan kebijakan serupa, menyusul Australia yang menjadi negara pertama di dunia yang memblokir akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dan Indonesia yang meresmikan pelarangannya pada 28 Maret 2026 lalu. 

Dalam laporan awal April, disebutkan bahwa 80 persen publik mendukung pembatasan tersebut, sementara data dari Greek Safer Internet Centre menunjukkan 75 persen anak yang menggunakan media sosial masih berada di usia sekolah dasar.

Yunani sebelumnya juga dilaporkan telah melarang penggunaan ponsel di sekolah dan memperkenalkan sistem kontrol orang tua sebagai langkah awal perlindungan anak dibawah umur dalam ruang digital yang bebas, liar, dan tidak terkontrol. 

Pelarangan penggunaan sosial media bagi anak dibawah umur ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran banyak negara terhadap dampak media sosial pada anak dan remaja. Isu seperti kecanduan gawai, paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga gangguan kesehatan mental kini makin sering menjadi perhatian dalam kebijakan publik. (*)

 

Sumber:  Kathimerini (Surat Kabar Harian Yunani), Reuters

Pewarta: Annisa MAghzar Vidyantoro

 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow