Wujudkan Pemenuhan Produk Halal di NTB, LPPM UB Berkolaborasi dengan BBPP Kementan Gelar Sertifikasi JULEHA
Isu halal merupakan isu yang sangat sensitif bagi umat muslim di seluruh dunia, khususnya yang terkait dengan kehalalan produk pangan.
TIMESINDONESIA, BATU – Isu halal merupakan isu yang sangat sensitif bagi umat muslim di seluruh dunia, khususnya yang terkait dengan kehalalan produk pangan. Diantara produk pangan yang ada, pangan asal hewan terutama daging yang berasal dari jenis hewan halal, seperti ruminansia dan unggas, memiliki risiko tinggi menjadi pangan tidak halal akibat proses produksi dan/atau pencampuran bahan tambahan pangan yang tidak halal.
Titik kritis yang dapat menyebabkan daging ruminansia dan unggas menjadi tidak halal adalah proses penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syari’at agama Islam. Peran juru sembelih halal menjadi sangat penting dalam menentukan terpenuhinya persyaratan ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dari daging yang dihasilkan.
Keterampilan dalam penyembelihan hewan ternak secara halal ternyata tidak cukup hanya dengan menyembelih dan memotong dagingnya saja. Setidaknya ada 13 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Juru Sembelih Halal (JULEHA) untuk mendapatkan sertifikat profesional sebagai Juleha.
Berdasarkan hal tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya Malang menggandeng TUK dan Asesor dari BPPSDMP Kementerian Pertanian untuk penyelenggaraan sertifikasi Juleha di provinsi NTB.
Kegiatan sertifikasi di ikuti oleh 20 orang Juleha NTB yang berlokasi di BPSDMD Provinsi NTB. Kegiatan sertifikasi dilaksanakan selama 3 hari efektif pada tanggal 26 - 28 Juli 2023.
Hadir pada kegiatan ini, Kepala BBPP Batu, Sabir. Beliau menyampaikan bahwa teknik penyembelihan merupakan suatu titik kritis dalam menentukan kehalalan. Untuk menghasilkan pangan yang halal seperti daging harus dilakukan penyembelihan sesuai syariat agar daging itu menjadi halal untuk konsumsi. Disinilah perlunya peran dari Juleha yang telah tersertifikasi. Dan dengan kegiatan ini beliau berharap Juleha NTB dapat semakin eksis dalam mewujudkan pemenuhan produk halal di Provinsi NTB.
Kegiatan ini selaras dengan apa yang di sampaikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa agar kelangsungan penjaminan keamanan pangan terlaksana dengan baik, sosialisasi perlu dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha secara kontinyu. Hal ini agar penyediaan dan peredaran produk hewan dapat sejalan dengan aturan yang berlaku.
Sementara Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi pada kesempatan berbeda menjelaskan “Keberhasilan pembangunan pertanian tak lepas dari peran semua pihak. SDM Pertanian memberikan kontribusi yang cukup baik dalam mendukung program pembangunan pertanian. Dalam mewujudkan hal tersebut BBPSDMP menekankan kepada UPT Pelatihan untuk berperan aktif dalam mewujudkan perannya selaku penyelenggara pelatihan yang secara langsung terjun dalam meningkatkan kapasitas SDM Pertanian”, jelas Dedi.
Kompetensi juleha terbagi menjadi dua kategori besar yaitu pengembangan profesionalitas dan pengelolaan penyembelihan. Pada kategori pengembangan profesionalitas ada tujuh kompetensi yang harus dimiliki yang mencakup melakukan ibadah wajib, menerapkan persyaratan syari’at islam, menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja, melakukan komunikasi efektif, mengkoordinasikan pekerjaan, menerapkan higiene sanitasi, dan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan.
Adapun pada kategori pengelolaan penyembelihan ada 6 hal yang perlu dikuasai yaitu menyiapkan peralatan penyembelihan, melakukan pemeriksaan fisik hewan, menetapkan kesiapan hewan untuk disembelih, menerapkan teknik penyembelihan hewan, memeriksa kelayakan proses penyembelihan, serta menetapkan status kematian hewan. (*)
Apa Reaksi Anda?