Widya Murad Sampaikan Empat Hal Penting Cegah Pelanggaran HAM di Era Digital
Bunda Literasi Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad jadi Keynote Speaker dalam Diskusi Publik dengan Tema : “Literasi Digital bagi Kelompok Rentan di Kota Ambon”, yang ...
TIMESINDONESIA, AMBON – Bunda Literasi Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad jadi Keynote Speaker dalam Diskusi Publik dengan Tema : “Literasi Digital bagi Kelompok Rentan di Kota Ambon”, yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum dan Klinik Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura, berpusat di Auditorium Fakultas Hukum, Jumat (14/4/2023).
Widya mengatakan, kemajuan digital dan pemberdayaan kelompok rentan menjadi tema bahasan menarik dalam kegiatan ini. Disebut menarik karena itulah salah satu tantangan yang muncul seiring dengan berlangsungnya transformasi digital kontemporer, yakni dengan adanya kelompok yang rentan terdampak oleh kemajuan teknologi dan digitalisasi.
“Masyarakat dunia telah mengakui berbagai bentuk keberagaman mulai dari yang bersifat ciri fisik, hingga identitas sosial. Beberapa kelompok memiliki bentuk keberagaman yang unik dan khas, sehingga membutuhkan akses lebih untuk mendapatkan layanan dasar dan kelompok ini disebut kelompok rentan,” jelas Widya.
Bunda Literasi Provinsi Maluku ini juga mengatakan, berdasarkan United Nation Office for Disaster Risk Reduction dijelaskan, tantangan sebagai faktor fisik sosial, ekonomi, dan lingkungan yang menyebabkan seseorang atau suatu komunitas semakin rawan mengalami keparahan akibat bencana.
Ia menyebutkan, menurut pasal 5 ayat 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dinyatakan bahwa setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat rentan berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya.
Widya juga menyampaikan, Indonesia telah memulai program Literasi Digital Nasional sejak Mei 2021, dimana pemerintah merencanakan program ini agar mampu menjangkau sekitar 50 juta rakyat hingga tahun 2024, dan diharapkan jumlahnya terus meningkat seiring berjalannya waktu.
Ia menjelaskan, Literasi digital adalah kemampuan untuk memahami dan memakai informasi dari berbagai sumber yang bisa diakses melalui perangkat komputer, karena melalui perangkat ini juga informasi dapat diakses dan disebarluaskan dengan menggunakan jaringan internet.
Widya menyampaikan, dalam kenyataannya ditunjukan bahwa Indonesia mulai banyak memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kelompok rentan, tapi tingkat implementasinya sangat beragam, sebagian UU sangat lemah pelaksanaannya sehingga keberadaaannya tidak memberi manfaat bagi masyarakat.
“Keberadaan masyarakat kelompok rentan yang merupakan mayoritas di negeri ini memerlukan tindakan aktif untuk melindungi hak-hak dan kepentingan mereka melalui penegakkan hukum dan Tindakan legislasi lainnya,” terangnya.
Widya menyatakan, selama ini kebijakan pemerintah lebih banyak berorientasi kepada pemenuhan dan perlindungan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Di lain pihak hak-hak yang terdapat di dalam komunitas masyarakat rentan belum mendapat prioritas dari kebijakan tersebut.
“Era digitalisasi ini membuka pengertian dimana HAM yang perlu dilindungi dari ancaman otoritarianisme digital, penyalahgunaan data, dan desain tata Kelola digital yang tidak human sentris. Selain agitasi dalam kebebasan berpendapat transformasi digital juga membuka celah ketimpangan yang besar, apabila tidak disertai dengan pembangunan infrastruktur dan regulasi digital yang mumpun,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga turut diserahkan 70 paket bantuan kepada Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, dan GWL SMM .
Kegiatan yang dihadiri Bunda Literasi Provinsi Maluku Widya Murad ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura itu, dihadiri juga oleh para Wakil Dekan Fakultas Hukum, Ketua Lembaga Badan Hukum dan Klinik Hukum Fakultas Hukum Unpatti, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku, para mahasiswa. Bertindak selaku narasumber Koordinator Pusat Data dan Informasi Universitas Pattimura Benhard Mattheis dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Melky Lohy yang memberikan materi Peran Diskominfo dalam Meningkatkan Literasi Digital. (*)
Apa Reaksi Anda?