Warga Banyudono Rembang Keluhkan Dugaan Pencemaran Industri Ikan, Ancaman Gugatan ke KLHK Menguat

Warga Desa Banyudono, Rembang, mengeluhkan dugaan pencemaran dari industri pengolahan ikan yang memicu bau menyengat dan kerusakan ekosistem laut.

Maret 13, 2026 - 19:00
Warga Banyudono Rembang Keluhkan Dugaan Pencemaran Industri Ikan, Ancaman Gugatan ke KLHK Menguat

REMBANG  Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri pengolahan ikan di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, semakin memicu keresahan warga.

Meski Bupati Rembang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu, masyarakat setempat mengaku belum merasakan perubahan signifikan.

Keluhan utama warga meliputi bau menyengat dari cerobong pabrik, polusi udara, hingga dugaan kerusakan ekosistem laut di sekitar wilayah pesisir. Kondisi tersebut kini memicu wacana gugatan hukum hingga ke tingkat kementerian.

Ketua RT setempat, Duri, menyebut janji perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh pihak perusahaan belum memberikan dampak nyata. Ia menduga operasional pabrik justru lebih sering dilakukan pada malam hari.

“Setelah IPAL beroperasi lagi, masyarakat masih banyak keluhan. Cerobong masih berbau, terutama jam sepuluh malam ke atas. Saat melaut, udara terasa seperti diracuni. Bau menusuk sampai paru-paru sakit, mual, dan mata perih,” ujar Duri, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut sangat berbeda dibanding beberapa tahun lalu ketika ekosistem laut di sekitar wilayah itu masih terjaga. Dahulu, ikan masih dapat ditemukan di sekitar saluran pembuangan (outfall), namun kini warga lebih sering menjumpai bangkai ikan yang diduga mati akibat limbah.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pantai Kabupaten Rembang, Afif, menilai kerusakan lingkungan di wilayah Banyudono sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menyoroti perubahan fisik di kawasan pesisir, termasuk warna pasir pantai yang berubah dari semula bersih menjadi kuning kecokelatan.

“Air laut yang terpapar limbah memicu berbagai penyakit kulit seperti gatal-gatal, biduran, hingga memar jika terjadi kontak langsung. Ini sudah tidak layak lagi menjadi tempat bermain anak-anak,” katanya.

Afif juga menyebut sejumlah biota laut yang sebelumnya melimpah di kawasan tersebut kini hampir tidak ditemukan lagi. Kerang batik, kerang lorek, hingga rajungan disebut telah hilang dari perairan setempat. Jika pun ada kerang yang ditemukan, kondisinya sudah menghitam dan tidak layak dikonsumsi.

Kekecewaan warga juga muncul karena mereka menilai terjadi saling lempar tanggung jawab antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat saat proses audiensi. Forum masyarakat menyatakan siap mengirimkan surat kepada DPRD dan mempertimbangkan langkah hukum yang menyasar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Saya akan menuntut KLHK. Mereka yang memberikan izin dan administrasi, tapi seolah membiarkan kerusakan ini terjadi. Saat audiensi justru terjadi saling lempar tanggung jawab,” tegas Afif.

Forum tersebut mengaku telah mengumpulkan sejumlah data, termasuk hasil uji laboratorium terhadap kualitas air, tanah, dan udara yang dilakukan secara swadaya. Afif bahkan menantang pihak KLHK untuk datang langsung meninjau kondisi di lapangan.

“Kami tantang pihak KLHK untuk tinggal di sini dua hari dua malam saat ketiga pabrik beroperasi. Rasakan sendiri lingkungannya. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan tempuh jalur hukum di pengadilan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut.

“Nggih, sudah kita tindaklanjuti. Ada indikasi pelanggaran, nanti akan kita bahas dulu sanksinya apa. Senin kepastiannya,” ujarnya melalui pesan singkat.

Hingga kini, warga Banyudono masih menunggu hasil resmi dari sidak Bupati Rembang dan berharap penanganan segera dilakukan agar kondisi lingkungan kembali membaik, terutama di tengah bulan suci Ramadan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow