Wali Kota Malang Cari Pelaku Pembuang Limbah Medis, Minta Diproses Hukum
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memerintahkan pencarian pelaku pembuang limbah medis di saluran irigrasi kawasan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.
MALANG - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memerintahkan pencarian pelaku pembuang limbah medis di saluran irigrasi kawasan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Bahkan, Wahyu juga meminta pelaku pembuangan limbah medis yang ditemukan berserakan di saluran irigasi tersebut segera diproses hukum.
Menurutnya, pembuangan limbah medis secara sembarangan merupakan pelanggaran serius, karena sudah terdapat aturan yang mengatur pengelolaannya. Pemkot Malang kini bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku pembuangan limbah tersebut.
“Tidak boleh buang limbah medis sembarangan dan sudah ada aturannya. Kita bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menelusuri siapa pembuangnya. Itu bisa kena sanksi hukuman juga,” ujar Wahyu, Jumat (15/5/2026).
Ia mengimbau seluruh fasilitas kesehatan di Kota Malang agar mematuhi aturan pengelolaan limbah medis dan tidak membuang limbah secara sembarangan.
Wahyu menjelaskan, berdasarkan informasi sementara, limbah yang ditemukan berupa alat infus kedaluwarsa yang belum digunakan. Meski demikian, ia menegaskan tindakan tersebut tetap salah karena dibuang tidak pada tempatnya.
“Walaupun belum digunakan, tetap salah karena dibuang bukan pada tempatnya. Sekarang sedang ditelusuri siapa pembuangnya,” ungkapnya.
Wahyu juga menyoroti kasus temuan limbah medis yang sudah beberapa kali terjadi dalam kurun waktu setahun terakhir di Kota Malang. Karena itu, ia meminta kasus tersebut ditindak tegas agar menimbulkan efek jera.
“Ini sudah ranah kepolisian karena ada sanksi pidananya. Saya minta nanti dalam penelusuran mudah-mudahan ketemu siapa pembuangnya dan bisa langsung diproses hukum supaya ada efek jeranya,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang menemukan limbah medis (B3) berserakan di saluran irigasi, Rabu (13/5/2026). Temuan itu langsung ditangani oleh pihak terkait karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar. (*)
Apa Reaksi Anda?