Wali Kota Gorontalo Tambah 10.000 Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Wali Kota Gorontalo Marten Taha menambah 10.000 Kuota Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Anggaran Pendapatan belanja Daerah ...
TIMESINDONESIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Marten Taha menambah 10.000 Kuota Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) perubahan 2023. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap risiko kecelakaan dan keselamatan kerja bagi warganya.
Penambahan kuota Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diungkapkan Marten Taha saat memberikan sambutan di rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Prgram dan UKM Kota Gorontalo tentang kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang dilaksanakan di Manado, Rabu (6/9/2023).
“Nah khusus yang kami bayarkan melalui APBD Kota Gorontalo itu sudah berjumlah 17.188 orang dalam tahun 2023 ini dan setiap tahun itu makin meningkat. Ini saya tambah lagi 10.000 jadi nanti akan jad i 17.188 peserta,” kata Wali Kota Gorontalo
Secara rinci Marten menyebut peserta ketenagakerjaan terdiri dari 2.650 tenaga non ASN TPKD dan guru honorer, 500 pengurus RT/RW, 672 pekerja keagamaan, imam masjid dan marbot, serta 3.366 ASN Kota Gorontalo. Sementara, 10.000 penerima yang ditambahkan terdiri dari pekerja informal yang rentan.
“Pada Tahun 2023 ini telah didaftarkan 10.000 orang pekerja informal rentan yang terdiri dari pengemudi bentor, pedagang kecil, buruh harian lepas, buruh tani, nelayan, dan pekerja informal rentan lainnya, yang tersebar pada 50 kelurahan dan 9 kecamatan di Kota Gorontalo," ungkap Marten.
Marten mengungkapkan penambahan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud dari implementasi Program Unggulan Lahir Sampai Mati yang diusungnya. Dimana, pemerintah menginginkan adanya rasa nyaman sekaligus perlindungan kepada para pekerja rentan dalam menunaikan tugasnya tanpa merasa khawatir karena seluruh resiko kecelakaan kerja dan kematian telah dijamin.
“27.188 peserta yang akan menikmati jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan memberikan perlindungan sosial kepada mereka apabila mereka mengalami risiko kecelakaan, kematian, dan sebagainya sehingga ahli waris yang ditinggalkan itu mendapatkan jaminan berupa klaim, satu klaim yang meninggal 42 juta,” jelasnya.
Pelaksaanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini merupakan kebijakan Marten yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Marten, awalnya pelaksanaan program ini baru terlaksana 13 persen. setelah dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan kini berhasil mencapai 57 persen.
“Saya selalu evaluasi sudah berapa persen target yang dicapai terhadap jaminan sosial ini. Nah memang tahun-tahun awal itu belum seluruhnya karena keterbatas APBD tetapi karena ini sudah merupakan kebijakan dan ketentuan dalam RPJMD saya selalu menganggarkannya didalam APBD," tutup Wali Kota Gorontalo, Marten Taha. (d)
Apa Reaksi Anda?