Uhamka Berikhtiar Ikut Berkontribusi dalam Misi Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi sidang UNESCO pada 20 November 2023 lalu.
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi sidang UNESCO pada 20 November 2023 lalu. Pencapaian ini jadi momentum internasionalisasi bahasa Indonesia di negara-negara lain.
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka) Jakarta salah satu elemen yang berikhtiar ikut berkontribusi dalam misi tersebut.
Pada Sabtu (16/12/2023), kampus yang didirikan pada 18 November 1957 ini menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema: Internasionalisasi Bahasa Indonesia Pasca Penetapan Sebagai Bahasa Resmi Di UNESCO.
Seminar ini diselenggarakan di Gedung Pascasarjana Uhamka, Jalan Warung Jati Barat, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Direktur Sekolah Pascasarjana Uhamka, Prof Ade Hikmat menyampaikan, seminar ini dilaksanakan dalam merespon ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi sidang UNESCO.
"Rasa syukur kami yang khususnya di Pascasarjana Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, perlu mengadakan kegiatan seperti ini supaya lebih disosialisasikan," katanya kepada media.
Ia juga mengajak agar semua elemen bangsa bisa memberikan atensi dalam perkembangan bahasa Indonesia tersebut. "Sehingga bahasa Indonesia ke depannya itu memang harus betul-betul diperhatikan, dikembangkan terus," jelasnya.
Ia menyampaikan, ada beberapa harapan besar di masa depan untuk perkembangan bahasa Indonesia ini. Salah satunya yakni bahasa Indonesia juga menjadi bahasa sidang resmi di PBB.
"Sehingga harapan ke depan itu tidak hanya sekedar di sidang-sidang resmi UNESCO. Tetapi juga kalau memang bisa kenapa tidak ya, di bahasa sidang PBB, misalnya seperti itu," katanya.
Ia juga menyampaikan, semangat internasionalisasi bahasa Indonesia ini juga akan diterapkan di kelas-kelas bahasa di Uhamka sendiri. Menurutnya, bahasa Indonesia akan diberikan porsi prioritas dalam pembelajaran.
"Proses pembelajaran di kelas itu juga adalah dalam kegiatan-kegiatan ilmiah itu tetap kita harus mementingkan bahasa Indonesia. Itu yang dimajukan gitu ya. Sehingga kalau bukan kita siapa lagi gitu," ujarnya.
Sementara itu, Kaprodi Pendidikan Bahasa Indonesia S3 Uhamka Wini Tarmini menambahkan, pasca penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional, akademisi wajib ikut bertanggung jawab untuk terus mengembangkan hal tersebut.
Salah satunya, kata dia, yakni dengan cara melakukan penelitian dalam bidang ilmu bahasa. Penelitian tersebut, lanjut dia, dapat dilakukan secara berkolaborasi dengan para mahasiswa.
"Berharap banyak iuaran berupa artikel jurnal terakreditasi dan berputasi sebagai salah satu yang dapat memperkuat proses menuju bahasa Indonesia sebagai bahasa international di PBB," ujarnya kepada TIMES Indonesia. (*)
Apa Reaksi Anda?