BPOM RI Rencanakan Buka Unit Layanan di Kepanjen, UMKM Malang Bakal Lebih Mudah Urus Izin Edar
Pemkab Malang dorong UMKM dengan fasilitasi pembukaan Unit Pelayanan BPOM RI di Kepanjen. Juga siapkan GPS peternakan, Kampung Nelayan Merah Putih, dan waste to energy di Pakis.
MALANG Pemerintah Kabupaten Malang terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui peningkatan akses layanan perizinan serta pengembangan berbagai sektor ekonomi daerah.
Bupati Malang HM Sanusi mengungkapkan bahwa salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pembukaan Unit Pelayanan Terpadu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) di wilayah Kabupaten Malang.
Menurut Sanusi, kehadiran layanan tersebut akan mempermudah para pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan dan minuman, dalam mengurus izin edar produk.
“Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan dan kesehatan UMKM. Kita telah menerima kunjungan dari BPOM RI yang nanti akan membuka UPT di Kabupaten Malang untuk Malang dan Kota Batu,” ujar Sanusi.
Ia menjelaskan, selama ini pelaku UMKM kerap menghadapi kendala jarak dan proses administrasi ketika ingin mengurus izin edar BPOM. Dengan adanya unit layanan tersebut, proses perizinan diharapkan bisa lebih cepat dan mudah.
“Sehingga nanti bapak-ibu UMKM yang mau mengurus BPOM sudah tidak sulit dan tidak jauh-jauh. Cukup mengurus di Kepanjen,” katanya.
Sanusi menyebutkan bahwa rencana lokasi unit pelayanan BPOM tersebut berada di kawasan Kepanjen, tepatnya di sekitar kantor Polres Malang.Lokasi yang dipertimbangkan adalah bangunan milik pemerintah daerah yang berada di area UPT Bina Marga. Menurutnya, lokasi tersebut telah ditinjau langsung oleh Sekretaris Utama BPOM RI.
“Insya Allah kalau cocok tempatnya di sebelah kantor Polres Malang. Tadi Sekretaris Utama BPOM RI, Jayadi sudah melihat dan sepertinya cocok di UPT Bina Marga,” jelasnya.
Dengan adanya unit layanan tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat memperoleh izin edar produk secara lebih cepat dan dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Ini nanti akan memberikan kemudahan untuk para pengusaha UMKM yang membutuhkan izin edar makanan untuk mendapatkan BPOM secara cepat dan tidak terlalu mahal,” tambah Sanusi.
Selain penguatan UMKM, Sanusi juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Malang mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat untuk mengembangkan sektor peternakan, khususnya dalam pengembangan indukan ayam ras.
Program tersebut berupa pembangunan Grand Parent Stock (GPS) yang berfungsi memproduksi indukan ayam potong dan ayam petelur.
“Untuk kebutuhan telur, Kabupaten Malang dipercaya oleh pemerintah pusat untuk pengembangan indukannya ayam ras, ayam potong, dan ayam petelur. Yaitu pembangunan GPS,” jelasnya.
Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produksi telur dan daging ayam di daerah.
Tak hanya di sektor UMKM dan peternakan, Kabupaten Malang juga mendapatkan dukungan program pembangunan dari pemerintah pusat di sektor kelautan dan pengelolaan lingkungan.
Sanusi mengatakan bahwa wilayah Pujiharjo dipercaya untuk mengelola program Kampung Nelayan Merah Putih yang merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
“Dan juga Kabupaten Malang oleh KKP dipercaya untuk mengelola Kampung Nelayan Merah Putih di Pujiharjo,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah pusat juga tengah memproses pembangunan fasilitas waste to energy, yaitu pengolahan sampah menjadi energi listrik di kawasan Pakis.
Proyek tersebut diperkirakan memiliki nilai investasi yang cukup besar.
“Yang sedang berproses untuk perang terhadap sampah, Kabupaten Malang mendapat fasilitas waste to energy, pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Pakis dengan dana tidak kurang dari Rp3 triliun,” jelasnya.
Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang berharap mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM dan sektor produksi pangan. (*)
Apa Reaksi Anda?