Tol IKN Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2026, Akses Kaltim–Kalsel Dipermudah

Tol Ibu Kota Nusantara dibuka secara fungsional selama 13–29 Maret 2026 untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran.

Maret 13, 2026 - 23:30
Tol IKN Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2026, Akses Kaltim–Kalsel Dipermudah

JAKARTA Ruas Jalan Tol Ibu Kota Nusantara mulai dibuka secara fungsional selama periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah. Pembukaan ini berlangsung selama 17 hari, mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Pengoperasian terbatas ini mencakup akses ruas 1C di kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN (KIPP), yang diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Pembukaan tol secara fungsional tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Otorita Ibu Kota Nusantara dengan Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.

Kepala BBPJN Kalimantan Timur Yudi Hardana menjelaskan bahwa selama masa operasional fungsional, ruas tol tersebut dapat dilalui setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wita.

“Selama masa pembukaan fungsional, ruas Tol IKN dapat dilalui setiap hari pada pukul 06.00–18.00 Wita. Kami harap operasi fungsional ini bisa mengurai kemacetan,” ujarnya di Samarinda, Jumat.

Khusus pada hari Lebaran, ruas tol akan dibuka lebih awal mulai pukul 05.00 hingga 18.00 Wita. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung mobilitas masyarakat yang hendak melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Negara IKN.

Selama periode tersebut, BBPJN membuka dua akses gerbang menuju kawasan IKN. Akses pertama melalui Gerbang Tol Manggar, yang sebelumnya juga digunakan saat periode Natal dan Tahun Baru.

Akses kedua merupakan jalur tambahan melalui Tol IKN Seksi 1B yang dapat dicapai dari kawasan Balikpapan Selatan melalui Ring Road dan Jalan Mulawarman, tepatnya dari jalur belakang Stadion Batakan di Kecamatan Balikpapan Timur.

Namun demikian, operasional tol tetap dilakukan secara terbatas demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Ruas tol ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I seperti mobil pribadi.

Sepeda motor, bus, serta kendaraan angkutan barang atau truk tidak diperkenankan melintas selama masa operasional fungsional tersebut.

Pembukaan ruas Tol IKN ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan di jalur utama, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman, baik bagi pemudik maupun masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan KIPP IKN selama libur Lebaran.

Sementara itu, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Aswin Grandiarto Sukahar menyampaikan bahwa pihaknya juga membuka akses jalan melalui KIPP 1C sebagai jalur alternatif bagi kendaraan kecil dan sepeda motor menuju Sepaku.

Di sisi lain, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan selama melintas di ruas tol tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jalur ini dengan tertib dan bertanggung jawab. Tetap patuhi rambu lalu lintas, ikuti arahan petugas di lapangan, serta pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan,” ujarnya.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow