Tingkatkan PAD dari Pajak Daerah Kendaraan, Pemkot Samarinda Sasar Kendaraan ASN

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan adalah sebagian dari sumber pendapatan yang diperoleh oleh suatu daerah atau pemerintahan daerah dari hasil pemungutan p ...

Desember 12, 2023 - 12:00
Tingkatkan PAD dari Pajak Daerah Kendaraan, Pemkot Samarinda Sasar Kendaraan ASN

TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan adalah sebagian dari sumber pendapatan yang diperoleh oleh suatu daerah atau pemerintahan daerah dari hasil pemungutan pajak daerah yang dikenakan pada kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah tersebut.

Pajak kendaraan ini biasanya melibatkan berbagai jenis kendaraan, termasuk mobil, motor, truk, dan sejenisnya.

Pajak kendaraan merupakan salah satu instrumen keuangan yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan pendapatan yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pembangunan di tingkat lokal.

Besarnya pendapatan dari pajak kendaraan biasanya tergantung pada jenis dan kapasitas kendaraan, serta kebijakan tarif yang diterapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Pendapatan Asli Daerah dari pajak kendaraan ini dapat digunakan untuk mendukung pengembangan infrastruktur transportasi, pemeliharaan jalan, dan berbagai proyek atau layanan publik lainnya di tingkat lokal. Sumber pendapatan ini menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan wilayah.

Terkait hal itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), terus melakukan sosialisasi terkait Program Bayar Pajak diskon up to 10% kendaraan bermotor milik masyarakat sampai batas akhir di Bulan Desember 2023 .

Kali ini, sosialisasi menyasar para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sam Syaimun, mengajak seluruh ASN untuk disiplin membayar pajak.

"Kita perlu disIplin membayar pajak, tujuannya tentu untuk pembangunan yang berkelanjutan," kata Sam Syaimun saat memberikan sambutan di ruang Mangkupelas Balaikota, Rabu (06/12/2023).

Melalui sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor, diharapkan seluruh ASN tidak ada yang menunggak pajak apalagi ASN merupakan garda terdepan terhadap pelayanan publik.

Selain itu, Sosialisasi Pajak Daerah ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Turut hadir dalam kegiatan terkait pajak daerah tersebut Kepala BAPENDA Hermanus Barus, Bambang Erryanto Kepala UPTD Bapenda Kaltim Wilayah Samarinda, Pahala Hendra Hasian Kepala Perwakilan Jasa Raharja Samarinda. (d)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow