Terima Aspirasi May Day, DPRD Jatim Janji Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan ke Pusat

Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Ketua Bapemperda DPRD Jatim komitmen menjembatani aspirasi peserta aksi ini ke level nasional.

Mei 1, 2026 - 21:01
Terima Aspirasi May Day, DPRD Jatim Janji Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan ke Pusat

SURABAYA - Gelombang massa buruh dan mahasiswa memadati depan Kantor DPRD Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2026). Aksi ini membawa rapor merah bagi kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap masih mencekik kesejahteraan pekerja di akar rumput.

​Sejak pagi, massa aksi menyuarakan tuntutan krusial, mulai dari penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, hingga desakan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tak hanya itu, mereka juga menyoroti ancaman PHK massal yang membayangi sektor industri.

​Anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, hadir langsung di tengah massa untuk menyerap aspirasi. Ia mengakui bahwa regulasi saat ini memang perlu dievaluasi agar lebih berpihak pada buruh.

​"Hari ini teman-teman buruh dan mahasiswa menuntut penghapusan outsourcing dan menolak upah murah. Mereka mendesak revisi undang-undang perburuhan agar lebih berpihak pada pekerja, serta menolak PHK massal," ujar Yordan saat menemui massa aksi.

​Selain isu ketenagakerjaan, massa juga melontarkan kritik tajam terhadap program pemerintah seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, hingga program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kritik ini dinilai sebagai pengingat agar pemerintah tidak sekadar membuat program, tetapi benar-benar melayani kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.

​Menanggapi tuntutan tersebut, Yordan menegaskan komitmen DPRD Jatim untuk menjembatani aspirasi ini ke level nasional.

"Kami akan meneruskan tuntutan ini karena sebagian besar adalah kewenangan pemerintah pusat. Kami di provinsi memang tidak punya wewenang mengubah aturan tersebut, tapi kami pastikan suara ini sampai ke pusat," jelasnya.

​Kabar baik juga muncul bagi para driver ojek online. DPRD Jatim menjadwalkan rapat khusus pada Selasa pekan depan untuk membahas sistem kemitraan yang selama ini dinilai timpang. Apalagi, per 1 Mei ini telah terbit Peraturan Presiden tentang perlindungan driver online yang harus segera diimplementasikan.

​"Selasa besok kami rapat dengan teman-teman driver online dan dinas terkait. Kami ingin memastikan sistem berpihak pada mereka. Kami juga akan jalankan fungsi pengawasan untuk menagih janji-janji Pemprov Jatim pada May Day tahun lalu yang mungkin belum terealisasi," pungkas Yordan.

​Aksi berlangsung tertib meski diwarnai orasi-orasi yang membakar semangat perjuangan kelas pekerja. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow