Tegas, PDIP Jatim Tolak Penundaan Pemilu

Sikap tegas dilontarkan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (PDIP Jatim) yang menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menghukum KPU untuk tidak melaksa ...

Maret 5, 2023 - 21:40
Tegas, PDIP Jatim Tolak Penundaan Pemilu

TIMESINDONESIA – Sikap tegas dilontarkan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (PDIP Jatim) yang menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jatim Deni Wicaksono, Sabtu (4/3/2023).

"Seluruh kader PDIP di Jatim selalu konsisten dalam berpolitik, yaitu senantiasa taat pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa pemilu dijalankan setiap lima tahun sekali, seperti berulang kali ditegaskan oleh Ketua Umum PDIP Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri," kata Deni.

Dalam sejarahnya, lanjut Deni, tidak pernah sekali pun Megawati tak patuh pada konstitusi dan ketentuan hukum. 

Deni mengenang bagaimana Megawati dalam perjuangannya ketika ditindas Orde Baru senantiasa tetap teguh di jalur hukum. Termasuk saat peristiwa kelam ketika kantor PDI diserbu massa pada 27 Juli 1996.

“Ibu Mega ketika itu teguh memilih jalur hukum, padahal saat itu kekuasaan Orde Baru sedang kuat-kuatnya dalam mengendalikan seluruh aparat penegak hukum. Ibu Megawati selalu percaya pada hukum. Pada akhirnya nurani hukum berbicara, dan perjuangan merebut demokrasi yang dilakukan Ibu Megawati mendapat gelombang besar dukungan rakyat,” ujarnya.

Demikian pula soal pelaksanaan Pemilu 2024, ujar Deni, para kader selalu mengikuti arahan Ibu Megawati yang secara tegas mengatakan bahwa pelaksanaannya harus konsisten sesuai regulasi, yaitu pada 2024. 

Terbukti, tambah Deni, ketika ada putusan PN Jakpus agar KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu, Megawati dan PDIP termasuk yang pertama bersuara lantang menolaknya.

“Ibu Megawati mendukung KPU dan meminta KPU tetap melanjutkan tahapan pemilu. Sehingga Pemilu tetap berjalan pada 14 Februari 2024,” ujarnya.

Artinya, tegas Deni, segala upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional. “Rakyat tidak ingin ada segelintir pihak yang ingin terus mewacanakan penundaan Pemilu demi menjaga kenyamanan golongannya. Seluruh kader PDI Perjuangan satu barisan bahwa kita harus taat konstitusi. Termasuk Presiden Jokowi berulang kali menegaskan pentingnya kita semua untuk menjaga keberlanjutan demokrasi dengan Pemilu tetap berjalan lima tahunan,” ujar alumnus Universitas Airlangga tersebut.

Deni juga menyoroti ketidaktepatan putusan PN Jakpus tersebut. Sebab, berdasarkan UU Pemilu, sengketa atas penetapan parpol peserta Pemilu berada dalam kewenangan Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

“Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa penetapan Parpol peserta Pemilu. Jadi putusan itu aneh, dan mestinya tak bisa dieksekusi. Kami juga mengapresiasi KPU telah melakukan banding atas putusan PN Jakpus,” ujar dia.

Apalagi, lanjut Deni, juga telah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terkait perpanjangan masa jabatan Presiden. 

“Kami para kader PDI Perjuangan di Jatim solid dalam satu barisan menyongsong Pemilu 2024, kembali memenangkan hati rakyat untuk kemenangan tiga kali berturut-turut PDI Perjuangan. Serta kembali memenangkan Pilpres untuk menjaga keberlanjutan program kerakyatan Presiden Jokowi,” pungkas Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jatim ini. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow