Tax Gathering: Pajak Tulungagung Wujudkan Apresiasi dan Kolaborasi

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung menggelar acara Tax Gathering di Ballroom Hotel Lojikka Tulungagung, Jawa Timur (Selasa, 5/12/2023).

Desember 13, 2023 - 19:00
Tax Gathering: Pajak Tulungagung Wujudkan Apresiasi dan Kolaborasi

TIMESINDONESIA, TULUNGAGUNG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung menggelar acara Tax Gathering di Ballroom Hotel Lojikka Tulungagung, Jawa Timur (Selasa, 5/12/2023).

Acara dihadiri oleh 65 Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan yang terdaftar di Tulungagung dengan jumlah setoran atau pembayaran pajak terbesar. Selain itu, KPP Tulungagung juga mengundang para pemangku kepentingan dan mitra KPP, diantaranya Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, Kantor Pos, dan perbankan.

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban terkait pembayaran pajak. per 5 Desember 2023 penerimaan KPP Pratama Tulungagung mencapai Rp528.854.793.010 atau sebesar 105,25% dari target penerimaan tahun 2023. Hasil ini tidak akan tercapai tanpa ada peran dari para wajib pajak,” ujar Efendi Pinem, Kepala KPP Pratama Tulungagung.

Tax Gathering merupakan gelaran malam apresiasi untuk para wajib pajak dan mitra strategis KPP Pratama Tulungagung. Apresiasi atau penghargaan diberikan kepada Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak UMKM dan Mitra KPP yang telah berkontribusi dalam capaian penerimaan KPP Pratama Tulungagung.

“Dengan adanya pemberian apresiasi ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan inspirasi bagi wajib pajak lain untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelas Efendi.

Tax-Gathering.jpg

Selain itu, Efendi juga menjelaskan bahwa bank persepsi dan Kantor Pos sebagai Mitra KPP mempunyai andil yang cukup besar dalam menjalankan tugas menghimpun penerimaan negara. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak yang mengatur pembayaran dan penyetoran pajak dilakukan ke kas negara melalui layanan pada loket, teller (over the counter), dan/atau layanan dengan menggunakan sistem elektronik lainnya pada bank persepsi/pos persepsi.

“Pada kesempatan ini saya berharap kolaborasi antara KPP Pratama Tulungagung dengan para mitra KPP bisa semakin kuat untuk menghimpun penerimaan negara,” harap Efendi.

Pentingnya kolaborasi juga disampaikan oleh Farid Bachtiar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III, yang turut hadir pada malam itu. Farid menekankan pentingnya menjaga kerjasama yang telah terjalin antara KPP Pratama Tulungagung dengan para mitra.

“Penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur III sampai saat ini sebesar Rp30,6 Triliun atau sekitar 102,21 % dari target penerimaan pajak yang telah ditetapkan. Capaian ini merupakan hasil dari kerjasama, kolaborasi dan sinergi banyak pihak. Sebagai penyedia layanan pembayaran pajak, saya sampaikan terima kasih kepada bank persepsi dan Kantor Pos atas pelayanan yang diberikan untuk wajib pajak,” ucap Farid.

Farid juga menjelaskan terkait reformasi yang akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Pajak akan mengimplementasikan sebuah sistem perpajakan yang terintegrasi yakni Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau yang lebih dikenal dengan Core Tax Administration System (CTAS). Tujuan utama reformasi perpajakan ini antara lain untuk memperbaiki administrasi perpajakan, memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dan mengoptimalkan penerimaan perpajakan.

“Dengan adanya reformasi ini semoga layanan kepada wajib pajak akan semakin mudah dan cepat. Saya berharap para mitra KPP juga dapat menyesuaikan reformasi yang dilakukan oleh DJP,” pungkas Farid. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow