Target Program Rumah Tak Layak Huni Kota Malang Turun di Tahun 2024

​​​​​​​Pemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) mulai menjalankan program Rumah Tidak Layak H ...

Maret 15, 2024 - 17:00
Target Program Rumah Tak Layak Huni Kota Malang Turun di Tahun 2024

TIMESINDONESIA, MALANGPemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) mulai menjalankan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2024.

Saat ini, program RTLH tersebut tengah memasuki tahap verifikasi calon penerima program.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid PKP) DPUPRPKP Kota Malang, Indira Sri Wahyuni mengatakan, program RTLH bakal segera berjalan pada April 2024 mendatang atau setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Rencananya kemungkinan setelah hari raya (idul Fitri) akan mulai berjalan. Saat ini kami masih dalam tahap proses verifikasi," ujar Indira, Jumat (15/3/2024).

Ia mengungkapkan, program RTLH ini dijalankan menggunakan dana APBD Pemkot Malang. Rencananya, tahun 2024 ini akan ada 100 rumah yang masuk dalam program RTLH.

Jumlah tersebut, ternyata mengalami penurunan dari tahun 2023 lalu, yakni sekitar 185 rumah yang ter-SK kan.

"Penurunan ini, karena menyesuaikan anggaran," ungkapnya.

Ia menjelaskan, anggaran pada program RTLH ini tersedia Rp20 juta per rumah. Rinciannya, Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang.

"Biasanya dengan kondisi seperti ini tidak cukup, maka harus ada bentuk swadaya yang ditentukan melalui RAB. Rumah kondisi apa yang dibutuhkan apa dan penerima manfaat harus bersedia tanda tangan," jelasnya.

Ia menargetkan, program RTLH ini akan rampung pada November 2024 mendatang. Artinya, dalam kurung waktu 9 bulan pengerjaan dengan target 100 rumah bisa selesai terlaksana.

Disisi lain, berdasarkan target keseluruhan, dari data DPUPRPKP Kota Malang, saat ini rumah tak layak huni di Kota Malang tercatat 1.106 dari sebelumnya di tahun 2022 lalu ada sekitar 1.485.

Dengan begitu, tentu melalui program RTLH DPUPRPKP Kota Malang, rumah tak layak huni di wilayah Kota Malang akan terus berkurang.

"Tapi bukan hanya dari kami, ada dari Provinsi, BAZNAS dan Kodim juga. Maka dari itu, kami juga akan lihat dan koordinasi dengan berbagai pihak," tandasnya.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow