Stafsus Menag Ungkap Pentingnya Media Dalam Penyebaran Informasi Moderasi Beragama
Setelah diterbitkannya Peraturan Presiden No 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, Kementerian Agama (Kemenag RI) tengah mempersiapkan Rapat Koordinasi Nasio ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah diterbitkannya Peraturan Presiden No 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, Kementerian Agama (Kemenag RI) tengah mempersiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Moderasi Beragama.
Rakornas ini, yang diinisiasi oleh Badan Litbang dan Diklat Kemenag, dijadwalkan akan digelar di Jakarta pada tanggal 6-8 Maret 2024. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkrit dalam meningkatkan moderasi beragama di Indonesia.
Dalam sebuah acara Media Gathering yang diselenggarakan oleh Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Staf Khusus Menag bidang media dan komunikasi publik, Wibowo Prasetyo, menjelaskan bahwa Rakornas Penguatan Moderasi Beragama akan menjadi wadah koordinasi bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan dan strategi moderasi beragama.
“Rakornas ini diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut,” ucap Wibowo kepada para rekan media dan humas Kemenag yang turut hadir dalam acara tersebut pada Senin (4/3/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Wibowo juga menekankan pentingnya penyebaran informasi mengenai moderasi beragama kepada masyarakat sebagai salah satu faktor kunci keberhasilan.
“Dengan partisipasi rekan-rekan media, terutama melibatkan jurnalis dan media, kita semua dapat berperan dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama yang baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wibowo Prasetyo menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan bagian dari warisan presiden Jokowi, selain program Haji Ramah Lansia. Ia juga menyoroti pentingnya toleransi antar pemeluk agama dalam mewujudkan moderasi beragama.
“Meski toleransi adalah nilai yang mudah diucapkan, namun penerapannya dalam kehidupan sehari-hari bukanlah perkara yang sederhana. Oleh karena itu, kerja sama dan komitmen bersama sangat diperlukan,” tandasnya.(*)
Apa Reaksi Anda?