Sosialisasi Sadar Hukum, Pemkab Morotai Apresiasi Program Jaksa Jaga Desa

Pemkab Pulau Morotai memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan Kepulauan Morotai dalam menjalankan Program Jaga Desa. ... ...

Agustus 3, 2023 - 21:50
Sosialisasi Sadar Hukum, Pemkab Morotai Apresiasi Program Jaksa Jaga Desa

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Pemkab Pulau Morotai memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan Kepulauan Morotai dalam menjalankan Program Jaksa Jaga Desa.

Program ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum bagi setiap perangkat desa dalam menjalankan tugas di pemerintahan desa masing-masing.

Sosialisasi program sadar hukum Jaksa Jaga Desa yang dihadiri langsung Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali itu, berlangsung di Lantai II Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Kamis (3/8/2023).

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai mau memberikan pencerahan hukum kepada kami, terutama para Kades dan perangkatnya. Sehingga dari tidak tahu menjadi tahu, soal risiko hukum,” ungkap Pj Bupati M Umar Ali. 

Dengan adanya pemahaman hukum seperti ini, Pj Bupati berharap para Kades dapat mengaplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari. Baik di kantor maupun di tengah masyarakat dan diharapkan juga menjadi motivasi untuk terus belajar agar ke depan lebih baik lagi.

"Harapan kami, kondisi seperti ini bisa terjaga terus setiap tahun, setiap bulan maupun setiap hari. Setelah menerima arahan soal hukum, kita harus lebih mawas diri dalam pelaksanaan pemerintahan, terutama dalam kegiatan pelaksanaan APB-Desa," tutupnya.

Kepala Inspektorat Pemkab Morotai, Marwanto P Soekidi, menambahkan bahwa pihaknya siap membantu seluruh pemerintah desa di Morotai dalam pengelolaan keuangan desa dengan dua cara.

"Pertama, kami akan memberikan keyakinan, bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan di desa sesuai ketentuan. Kedua, memberikan konsultasi layanan, jadi para kades dan perangkatnya dapat berkonsultasi soal cara pengelolaan keuangan desa," ujarnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Kepulauan Morotai, Sobeng Soradal, mengemukakan tujuan program Jaksa Jaga Desa ini adalah melaksanakan tugas arahan Presiden kepada Jaksa Agung yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajarannya sampai ke daerah.

"Tujuan utamanya adalah kehadiran Jaksa di tengah tengah masyarakat. Jaksa harus selalu hadir dan selalu ada untuk masyarakat. Untuk itu kami membuka ruang seluas luasnya kepada masyarakat bukan hanya perangkat desa," tegasnya.

"Bagi pemerintah desa, kami memberikan penyuluhan terkait pengelolaan dana desa. Sementara bagi masyarakat, Jaksa hadir membuka akses seluas-luasnya untuk konsultasi hukum secara gratis. Dan, pelayanan yang diberikan Jaksa tidak dipungut biaya termasuk dalam Program Jaksa Jaga Desa," pungkasnya .(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow