Siap Atasi Permasalahan Masyarakat, Polresta Cilacap Kukuhkan Polisi RW
Polresta Cilacap mengukuhkan Polisi RW jajaran Polresta, Rabu (24/5/2023). Pengukuhan digelar di lapangan SAR Mapolresta Cilacap. ... ...
TIMESINDONESIA, CILACAP – Polresta Cilacap mengukuhkan Polisi RW jajaran Polresta, Rabu (24/5/2023). Pengukuhan digelar di lapangan SAR Mapolresta Cilacap.
Kegiatan ini diawali apel bersama yang dipimpin Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, dilanjutkan dengan pemasangan ban lengan kepada beberapa anggota Polisi RW.
Kombes Pol Fannky dalam amanatnya mengatakan, Kabupaten Cilacap terdapat 2.341 RW, 284 desa/kelurahan, serta 25 kecamatan.
"Dari jumlah RW sebanyak 2.341, Polresta Cilacap membentuk Polisi RW sebanyak 37% dari total jumlah RW yaitu sebanyak 632 personel ditambah 25 Kapolsek sebagai supervisor dan 25 Kanit Binmas Polsek sebagai koordinator pelaporan," ujarnya.
Kapolresta Cilacap berharap, adanya program Polisi RW ini masyarakat dapat bekerja sama dan bersinergi dengan Polri demi situasional kamtibmas yang kondusif, dan dapat mengoptimalkan interaksi langsung dengan masyarkat pada tingkat RW yang mengedepankan tindakan preemtif.
Usai apel, dilanjutkan dengan pelepasan seluruh anggota Polisi RW sebagai tanda bahwa Polisi RW sudah hadir di Cilacap.
"Dengan begitu, masyakarat sudah bisa memanfaatkan dan menjalin kedekatan bersama Polisi RW," ucap Fannky.
Polisi RW merupakan program dari kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan basis kewilayahan.
Polisi RW akan berkomunikasi dan berkonsolidasi dengan Ketua RW termasuk bersama tokoh masyarakat setempat.
Kepada TIMES Indonesia, Kapolresta Cilacap menegaskan, Polisi RW ini dibuat oleh Kapolri sebagai sarana untuk problem solving di tingkat masyarakat.
"Polresta Cilacap mempunyai sarana untuk problem solving di tingkat masyarakat.
Semua Polresta mengemban amanah Polisi RW. Di mana mereka tinggal, otomatis mereka menjadi Polisi RW," kata Fannky.
Ia menekankan bahwa jika ada permasalahan di masyarakat, otomatis yang bersangkutan seorang polisi harus bisa menyelesaikan permasalahan.
Minimal kalau tidak selesai, ada 3 pilar yang bisa dihubungi. Jadi semua bisa dikoordinasikan, sinergikan. "Sehingga masalah yang ada di masyarakat bisa diselesaikan dengan cepat, karena begitu kompleksnya," ucapnya.
Seperti sekarang, permasalahan masyarakat dengan perkembangan teknologi, dengan kesulitan-kesulitan ini memang perlu dibentuk Polisi RW yang bekerja sama dengan TNI, Danramil, Kapolsek dan anggotanya, termasuk dari kecamatan, lurah, RT, RW.
"Semuanya bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan," tandasnya.
Di Polresta Cilacap ada 632 Polisi RW.
Kapolresta mengakui pihaknya belum bisa maksimal karena memang dari kenaikan tipologi Polresta ini memang masih memerlukan beberapa anggota untuk penambahan jabatan-jabatan yang lain.
Polisi RW ada kaitan dengan radikalisme dan Pemilu, Fannky menegaskan tidak ada.
"Ini murni untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat untuk percepatan dan tidak ada hubungannya dengan politik," ungkapnya.
Menurutnya, Polri juga harus berkembang menyesuaikan dengan perkembangan peradaban manusia.
Apa tidak tumpah tindih dengan Bhabinkamtibmas, Fannky juga menegaskan tidak.
"Bhabinkamtibmas juga mengemban hal yang sama. Mereka semua punya tugas, karena polisi ini berada di wilayah. Semua bersinergi," jelasnya.
Untuk Cilacap, pihaknya mengatakan masih 30% dengan 634 personel.
Sedangkan untuk wilayah seperti Kampung Laut, semua sama.
"Sudah ditempatkan semuanya. Ruang lingkup tugasnya meliputi semuanya," bebernya.
Fannky memaparkan bahwa Polisi RW bisa 'ngajari', atau memberikan informasi, atau memberikan pengertian masalah hukum atau permasalahan lain yang tidak harus diselesaikan secara hukum, bisa di-restorative justice.
"Kearifan-kearifan lokal juga kita ambil sebagai sarana untuk penyelesaian masalah," tutup Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto. (*)
Apa Reaksi Anda?