Sengkarut Data BPJS PBI: Komisi E DPRD Jatim Desak Reaktivasi dan Audit Presisi
Anggota DPRD Jatim Puguh Wiji kritik penonaktifan sepihak BPJS PBI akibat transisi data DTKS ke DTSN. Ia meminta anggaran kesehatan tidak dialihkan.
SURABAYA Polemik penonaktifan sepihak kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) akibat transisi data dari DTKS ke DTSN kini masuk dalam radar kritis legislatif Jawa Timur. Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji, memberikan peringatan keras kepada pemerintah agar perubahan sistematis tersebut tidak mengorbankan hak konstitusional masyarakat kelas bawah.
Puguh menilai, fenomena teranulirnya status kepesertaan masyarakat secara masif merupakan konsekuensi dari sinkronisasi data yang belum matang. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh hanya berlindung di balik angka digital, sementara realitas sosial di lapangan menunjukkan fakta yang kontras.
"Saya pikir permasalahan penonaktifan sepihak BPJS-PBI karena perubahan status dari DTKS ke DTSN ini harus menjadi momentum krusial bagi pemerintah untuk melakukan reaktivasi kembali," ujar Puguh, Selasa (24/2/2026).
Namun, Puguh menuntut agar reaktivasi tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus dibarengi dengan ground checking atau verifikasi lapangan yang presisi. Menurutnya, kegagalan sistem dalam mengenali profil kemiskinan warga berisiko menghilangkan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan jaminan kesehatan gratis.
"Idealnya, masyarakat yang berhak ya harus terus mendapatkan haknya. Jangan sampai karena alasan transisi sistem, hak mereka justru dihilangkan begitu saja," tambahnya.
Lebih jauh, politisi ini menangkap adanya keresahan kolektif di tengah masyarakat terkait arah kebijakan fiskal pemerintah pusat. Muncul kekhawatiran bahwa anggaran jaminan kesehatan akan dikurangi atau digeser demi mengakomodasi program baru yang lebih populis, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Secara lugas, Puguh menyatakan dukungannya agar alokasi anggaran kesehatan tetap stabil, bahkan ditambah di tengah tantangan ekonomi saat ini. Ia mewanti-wanti agar program fundamental seperti kesehatan dan pendidikan tetap steril dari segala bentuk manuver pengalihan anggaran.
"Jaminan kesehatan dan pendidikan itu adalah fondasi dasar. Seharusnya tidak perlu diotak-atik oleh pemerintah pusat. Masyarakat hari ini khawatir anggaran kesehatan dialihkan untuk program lain, jadi fokus pemerintah harus tetap pada jaminan sosial yang sudah berjalan," pungkasnya.
Hingga saat ini, publik masih menanti langkah konkret dari dinas terkait untuk memastikan transisi data DTKS ke DTSN tidak memutus akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin, khususnya di wilayah Jawa Timur. (*)
Apa Reaksi Anda?