Seleksi Pimpinan BAZNAS Cianjur Masuki Babak Baru, 23 Kandidat Siap Uji Kompetensi

Sebanyak 23 kandidat lolos seleksi administrasi pimpinan BAZNAS Cianjur 2026–2031 dan bersiap mengikuti uji kompetensi untuk menjaring figur berintegritas di pengelolaan zakat.

Mei 6, 2026 - 15:01
Seleksi Pimpinan BAZNAS Cianjur Masuki Babak Baru, 23 Kandidat Siap Uji Kompetensi

CIANJUR - Proses rekrutmen pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Cianjur (BAZNAS Cianjur) untuk masa jabatan 2026–2031 kini memasuki babak baru. 

Berdasarkan surat keputusan nomor 37/TSCPB/2026 yang dirilis pada Rabu, 6 Mei 2026, tim seleksi secara resmi mengumumkan daftar peserta yang berhasil melewati tahapan verifikasi berkas atau seleksi administrasi.

Langkah ini diambil setelah panitia melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen seluruh pendaftar pada Selasa, 5 Mei 2026. 

Dari proses penyaringan tersebut, tercatat sebanyak 23 orang kandidat diputuskan memenuhi kriteria dan memiliki hak untuk bersaing dalam tahapan uji kompetensi berikutnya secara transparan.

Sekretaris Tim Seleksi, Selamet Riyadi, mewakili Ketua Timsel Ahmad Rifa'i Azhari, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil validasi atas kelengkapan data yang diajukan para pelamar. 

“Berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi, tim seleksi menetapkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Selamet dalam keterangan tertulisnya.

Daftar 23 kandidat yang dinyatakan lolos administrasi yaitu:
1. KH. Aden Ali Abdulloh, M.Pd.I
2. H. Ahmad Fatoni Rozy, S.Pd.I
3. Ahmad Solihin
4. Andi Syarif Hidayatulloh, S.Ag
5. Asep Adang Kurnia, S.Pd.I., M.Pd
6. Ayi Mamduh, M. Pd
7. Budi Muhammad, S.Pd.I
8. Dadang Heri Sofyan Assaory
9. Dasep Ahmad Zaini
10. H. Deny Saeful Rohman, SE
11. Diny Diana Farida
12. Elis Rahayu, S.HI., S.Pd., M.Si., M.Pd
13. Iin Solihin, S.T., M.Si
14. Irvan Iskandar, S.E
15. Misbah Yedi Mulyadi
16. Moh. Juaeni, S.Pd
17. H. Muhamad Ichsan, SE
18. H. Muhammad Toha, S.Ag., M.Pd.I
19. Mustopa Kamal, S.Pd
20. Saepul Anwar, M.Pd
21. Siti Nurhalimah
22. H. Tata, A.Pi., M.M
23. U. Awaludin, S.Ag, MH

Seluruh peserta ini mencerminkan keragaman latar belakang mulai dari akademisi, praktisi keagamaan, hingga profesional yang siap membawa perubahan bagi tata kelola zakat di daerah.

Lebih lanjut para kandidat ini dijadwalkan akan menempuh ujian pengetahuan dasar yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 9 Mei 2026. 

Agenda krusial ini bakal dipusatkan di Ruang Rapat PKK yang berlokasi di lingkup Kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamoyanan, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan pengawasan ketat dari tim seleksi.

Guna menjaga ketertiban selama proses ujian, panitia telah menetapkan protokol yang wajib dipatuhi, termasuk aturan berpakaian kemeja putih lengan panjang, bawahan hitam, dan sepatu hitam. 

Peserta juga diinstruksikan untuk hadir di lokasi minimal setengah jam sebelum acara dimulai dengan membawa kartu identitas diri atau KTP yang masih berlaku sebagai syarat fisik.

Mengingat mekanisme tes dilakukan secara digital, setiap peserta diharuskan membawa perangkat telepon seluler berbasis Android dengan dukungan paket data atau kuota internet yang memadai. 

Panitia bahkan menyarankan agar peserta menyiapkan perangkat pengisi daya cadangan atau power bank untuk mengantisipasi kendala teknis pada gawai masing-masing agar tidak menghambat jalannya ujian.

"Selain kesiapan fisik dan teknis, peserta yang belum melengkapi berkas makalah bertema pengelolaan zakat," tutur panitia sembari diminta segera menyerahkan berkasnya.

Selain naskah fisik, dokumen versi digital juga harus diunggah melalui kanal resmi pendaftaran pada laman seleksibaznas.cianjurkab.go.id sebelum hari pelaksanaan tes kompetensi dimulai sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kedisiplinan menjadi poin krusial dalam tahapan ini, karena tim seleksi memperingatkan bahwa segala bentuk pengabaian terhadap aturan dan tata tertib dapat membatalkan status kelulusan peserta. 

Profesionalisme dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi tolok ukur utama dalam menentukan siapa yang layak melaju ke fase eliminasi berikutnya demi mendapatkan pemimpin yang amanah.

Rangkaian penilaian dari tes pengetahuan dasar serta kualitas makalah tersebut nantinya bakal diumumkan kepada publik pada 12 Mei 2026. 

Melalui mekanisme yang ketat ini, diharapkan lahir pimpinan lembaga pengelola zakat yang memiliki kredibilitas tinggi dan mampu menjawab tantangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Cianjur.

Selamet menekankan pentingnya proses ini dalam mencari nahkoda lembaga yang memiliki kapasitas mumpuni sekaligus moralitas yang terjaga untuk masa depan umat. 

“Proses seleksi ini diharapkan mampu menjaring figur terbaik yang memiliki integritas dan kompetensi dalam pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya menutup keterangan resmi tersebut. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow