Sekjen Kemenhaj Berharap Jemaah Haji Indonesia Tularkan Kebaikan Setelah Kembali
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Sekjen Kemenhaj) Teguh Dwi Nugroho mengatakan jemaah haji Indonesia yang telah kembali ke tanah air agar menjadi pribadi yang lebih baik dan menularkan
MADINAH - Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Sekjen Kemenhaj) Teguh Dwi Nugroho mengatakan jemaah haji Indonesia yang telah kembali ke tanah air agar menjadi pribadi yang lebih baik dan menularkan kebaikan kepada keluarga, tetangga dan lingkungannya.
“Para jemaah haji yang sudah kembali ke tanah air, yang sudah mendapatkan haji mabrur, hendaknya merawat kemabruran itu dengan sebaik-baiknya,” ucap Sekjen Kemenhaj Teguh kepada Media Center Haji di Madinah dikutip pada Jumat (5/6/2026).
“Sehingga berguna untuk keluarganya, lingkungan, masyarakat, kemudian berguna untuk bangsa dan negara. Dimana kesolehan-kesolehan yang didapatkan dari berhaji di tanah suci kemudian ini ditularkan kepada masyarakat di sekitarnya,” sambungnya.
Teguh mengatakan, dengan mengamalkan dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tanah air, hal ini dapat membawa kebangkitan nasional yang artinya para jemaah haji yang pulang ke Indonesia membawa nasionalisme yang semakin tinggi, cinta tanah air, cinta bangsa dan cinta negara.
Sekjen Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho saat di kantor daker Madinah. (FOTO: Fahmi/MCH 2026)
“Ini kemudian tentu bisa memberikan dampak bagaimana peradaban dan keadaban itu menjadi jati diri bangsa Indonesia,” kata pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPb Kemenkeu) Provinsi Jawa Barat.
Selain itu Teguh juga mengingatkan kepada masyarakat Indonesia tidak mudah tertipu modus penipuan haji nonprosedural yang ditawari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Imbauannya kepada para calon jemaah haji Indonesia yang ingin berhaji agar melakukan ini dengan cara-cara prosedural. Caranya bagaimana? Yaitu mendaftar ke Kementerian Haji dan Umrah di Indonesia dimanapun berada,” tandasnya.
Kemudian bagi jemaah yang ingin mendaftarkan dirinya di haji khusus, Teguh mengingatkan untuk mendaftarkan ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar di aplikasi Satu Haji Kementerian Haji dan Umrah.
“Jadi sekali lagi, PIHK yang memberangkatkan haji, salah satunya yang haji khusus, itu yang terdaftar di aplikasi satu haji Kementerian Haji dan Umrah,” tandasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?