Sekda Maluku: Pemprov Akan Tetap Akomodir Kebutuhan Pemilukada 2024
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Ir Sadali IE, MSi, IPU, mengungkapkan rapat koordinasi (rakor) untuk mempercepat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ya ...
TIMESINDONESIA, AMBON – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Ir Sadali IE, MSi, IPU, mengungkapkan rapat koordinasi (rakor) untuk mempercepat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang mendukung Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2024 di wilayah Provinsi Maluku dan Maluku Utara telah digelar secara virtual, Rabu (22/11/2023).
Rakor yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, SH, MH, dari Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1 Kementerian Dalam Negeri itu, diikuti Sekda Maluku, pemimpin KPU dan Bawaslu, Forkopimda Provinsi Maluku, serta kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku.
Menurut Sekda, rakor tersebut sejalan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/16888/Kedua tanggal 2 November 2023 yang mengenai percepatan penandatanganan NPHD untuk pendanaan kegiatan Pemilu Kepala Daerah tahun 2024
Sekda menyoroti bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU, dan Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota.
"Dalam rapat-rapat tersebut, terungkap kebutuhan anggaran dari KPU sebesar Rp.152.405.869.150, dan Bawaslu sejumlah Rp.85.304.082.000," ungkapnya.
Namun, setelah persiapan untuk penandatanganan NPHD yang semula direncanakan pada tanggal 17 November 2023, Sekda menjelaskan bahwa KPU mengajukan penambahan anggaran menjadi Rp.178.575.843.200, sementara Bawaslu tetap pada jumlah awalnya.
"Saat ini, kami berharap dapat menyesuaikan kebutuhan anggaran terkait keamanan, dan penandatanganan NPHD dijadwalkan pada 27 November sesuai kesepakatan antara Bawaslu dan KPU Provinsi Maluku," harap Sadali.
Mengenai kendala terkait penyaluran anggaran tahun 2023, Sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah bersama DPRD Provinsi Maluku telah berdiskusi untuk menampung sisanya pada tahun 2024.
Menutup laporannya, Sekda Maluku menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan terus mengakomodasi kebutuhan anggaran dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah, baik untuk KPU, Bawaslu, maupun pihak keamanan, demi kesuksesan Pesta Demokrasi tahun 2024. (*)
Apa Reaksi Anda?