Satpol PP Banyuwangi Berhasil Amankan Puluhan ODGJ
Keberadaan sejumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat sete ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Keberadaan sejumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat setempat.
Namun, kerisauan tersebut mendapatkan respon positif ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi berhasil mengamankan puluhan ODGJ untuk diberikan pembinaan dan perawatan yang tepat.
Operasi yang dilaksanakan oleh Satpol PP Banyuwangi selama bulan Januari hingga Juli 2023 ini, berhasil mengamankan sebanyak 64 ODGJ.
“Hampir tujuh bulan, kami berhasil mengamankan sebanyak 54 ODGJ laki-laki dan 10 Perempuan,” kata Koordinator Lapangan Satpol PP Banyuwangi, Bambang, Rabu, (12/7/2023).
Tujuan digelarnya operasi ODGJ tersebut tak lain untuk memberikan rasa aman, nyaman dan melindungi warga Bumi Blambangan dari potensi ancaman yang mungkin ditimbulkan oleh ODGJ yang berkeliaran.
Tindakan tegas tersebut diambil setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dan khawatir dengan perilaku ODGJ yang tidak dapat diprediksi. Terutama ODGJ yang mengamuk dan mengganggu warga. Bahkan ada ODGJ yang berkeliaran tanpa mengenakan pakaian.
"Biasanya laporan yang masuk ini berkaitan dengan ODGJ yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat," tuturnya..
Bambang menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, petugas dari Satpol PP langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.
Terbaru, hari ini Satpol PP Banyuwangi berhasil mengamankan dua ODGJ di Jalan Sayu Wiwit, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Banyuwangi. Setelah diamankan, para ODGJ tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) untuk diberikan perawatan dan pemulihan kepada mereka.
"ODGJ yang kita amankan langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini menambahkan, ODGJ yang diserahkan Satpol PP difasilitasi untuk pendampingan ataupun pengobatan.
Selanjutnya, ODGJ yang meresahkan akan dibawa ke RSJ Licin, Banyuwangi untuk mendapatkan penanganan langsung seperti pemberian obat-obatan.
"Sedangkan ODGJ yang tenang bisa langsung kita rekomendasikan ke Bina Laras,"
Henik menyampaikan, bahwa pihaknya memiliki petugas khusus yang diberikan tanggung jawab untuk memberikan pendampingan kepada ODGJ.
Mereka tergabung dalam tim gardu keswa (gardu kesehatan jiwa) dan pamong desa yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa.
"Pendampingan dilakukan di setiap Puskesmas yang menangani perawatan orang dalam kesehatan jiwa, dengan cara rehab sosial berbasis keluarga," imbuhnya.
Melalui penanganan berbasis keluarga pada ODGJ ini, tujuannya adalah agar para penderita gangguan kejiwaan tidak sampai dibawa ke rumah sakit jiwa. (*)
Apa Reaksi Anda?