Rumah Pohon di Jalan Raya Langsep Kota Malang Dibongkar
Sebuah bangunan semi permanen nampak berdiri di tengah-tengah pohon beringin di kawasan Jalan Raya Langsep, Kota Malang atau dekat Masjid Al-Ikhlas. ... ... ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Sebuah bangunan semi permanen nampak berdiri di tengah-tengah pohon beringin di kawasan Jalan Raya Langsep, Kota Malang atau dekat Masjid Al-Ikhlas.
Bangunan tersebut ternyata adalah rumah pohon yang dihuni oleh dua lelaki asal Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Salah satu petugas parkir sekitar rumah pohon, Khoirin mengatakan, rumah tersebut biasa dihuni oleh dua lelaki pada saat malam hari saja.
"Iya (dihuni dua lelaki), biasanya malam hari kalau disini (rumah pohon)," ujar Khoirin, Kamis (23/3/2023).
Di era sekarang, ternyata rumah pohon sendiri masih ada, terlebih letaknya berada di tengah kota. Hal ini pun membuat masyarakat cukup kaget dan heran kenapa masih ada rumah pohon di era sekarang ini.
Terlebih, dari informasi yang diterima bahwa dua lelaki tersebut telah tinggal di rumah pohon itu selama hampir satu tahun belakangan.
"Sepertinya sudah hampir setahun. Kalau tempatnya ya seperti itu, kumuh," ungkapnya.
Diketahui, keberadaan rumah pohon dan dua lelaki tersebut dinilai cukup meresahkan oleh warga sekitar. Terlebih, rumah pohon itu berada tepat di depan Masjid.
"Kan ini dekat masjid, takut kalau malam bawa wanita atau mabuk-mabukan kan gak enak," katanya.
Warga sendiri sebenarnya sempat memberikan saran agar kedua lelaki tersebut pergi dan membongkar rumah pohon itu. Namun, ternyata saran tersebut tak pernah digubris.
"Ya gak digubris. Mereka tetap tinggal," imbuhnya.
Akhirnya, atas dalih keresahan itulah, pihak Satpol PP Kota Malang bertindak untuk mengusir dan membongkar rumah pohon tersebut.
Pembongkaran, dilakukan pada Selasa (21/3/2023) lalu atas dasar aduan warga yang resah dengan keberadaan rumah pohon itu.
"Penertiban ini berawal dari keluhan masyarakat. Karena mereka menilai cukup meresahkan, terlebih letaknya di depan Masjid," tutur Kabid KKU Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat.
Selain meresahkan, keberadaan rumah pohon di tengah kota tersebut, menurut Rahmat, juga menganggu estetika dan keindahan kawasan tersebut.
"Bagaimana pun, pohon ini bagian dari ekologis, jangankan dibangun (rumah) dipaku saja gak boleh," tegasnya.
Satpol PP Kota Malang membongkar rumah pohon itu. Saat pembongkaran, ditemukan sejumlah perabotan rumah, kasur, bantal, alat makan dan minum hingga selimut.
"Kami bongkar dan barang-barang di dalam kami keluarkan dan amankan," tandasnya.(*)
Apa Reaksi Anda?