Rumah Penjual Digerebek, Polres Kediri Amankan 1 Drum Besar dan Puluhan Jirigen Arak Bekonang
Polres Kediri kembali menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi dan penyimpanan minuman keras. ...
TIMESINDONESIA, KEDIRI – Polres Kediri kembali menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi dan penyimpanan minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengungkapkan penggerebekan tersebut berawal dari keresahan warga pada kegiatan jual beli minuman keras yang dilakukan MAM, (49 tahun).
Usai mendapat laporan dari masyarakat, Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Kediri langsung mendatangi rumah yang berlokasi di Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri tersebut.
Dari tempat itu, petugas - seperti dituturkan Ipda Dandy tidak hanya menemukan sebuah drum besar untuk penyimpanan minuman keras jenis arak bekonang, tapi juga ratusan botol kecil yang digunakan sebagai kemasan arak. "Informasi dari masyarakat benar dan petugas menemukan barang bukti miras arak bekonang,"tuturnya, Rabu, (05/04/2023).
Dari tempat tersebut kemudian diamankan 4 botol klutuk 1500 mililiter, 9 botol besar arak bekonang 1500 mililiter, 9 botol kecil arak bekonang 600 mililiter, dan 25 botol besar kosong 1500 mililiter.
Selain itu, 25 botol kecil kosong 600 mililiter, 1, galon kosong, 1 drum besar warna biru, 25 tutup botol kecil 600 mililiter, 25 tutup botol besar 600 mililiter, 2 teko warna putih, 40 jirigen berisi arak bekonang dan 1 selang air warna bening. MAM sendiri kemudian dibawa Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan.
Sebelum ini, jajaran Satreskrim Polres Kediri menggagalkan pengiriman lebih dari 1000 botol minuman keras yang hendak dijual di Kediri.
Pengungkapan berawal dari razia sebuah mobil yang rupanya membawa 240 botol mansion house vodka, 240 botol Mansion house whisky, 1 botol 500 ml Essen cair, 250 tutup Vodka baru, 250 lembar label merek vodka baru, 480 lembar cukai palsu, 7 tutup botol whisky baru dan 7 lembar label merek whisky baru.
Dalam pengembangan penyidikan, petugas menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru. Di rumah tersebut petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah terbungkus rapi dan siap diedarkan.
Di dalam rumah itu petugas menemukan 480 botol mansion house vodka dengan cukai palsu, 24 botol mansion house whisky, dan 9 botol arak bali. (*)
Apa Reaksi Anda?