Rumah Pengusaha Pacitan Digeledah KPK RI, Ada Apa?
Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sebelumnya.
PACITAN - Rumah milik pengusaha asal Kabupaten Pacitan, CYM, di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI), Senin (18/5/2026).
Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sebelumnya.
CYM tiba di rumah sekitar 30 menit setelah proses penggeledahan berlangsung. Mengenakan daster dan datang bersama sopir pribadi, ia langsung memasuki rumah yang saat itu telah dipenuhi petugas.
Kepada wartawan, CYM mengaku baru saja menjalani pemanggilan oleh penyidik KPK. “Tidak ada apa-apa, loh, saya juga habis dipanggil KPK,” ujarnya singkat.
Polisi Benarkan Ada Pengamanan
Sebelum penggeledahan dilakukan, tim KPK diketahui lebih dulu berkoordinasi di Mapolres Pacitan.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan kedatangan tim antirasuah tersebut.
Namun, Ayub mengaku tidak mengetahui detail agenda yang dilakukan KPK. “Saya tidak tahu terkait giat apa dan untuk apa,” kata Ayub.
Meski demikian, pihaknya menduga kegiatan itu berkaitan dengan penggeledahan berdasarkan surat permintaan bantuan pengamanan yang diterima Polres.
“Namun jika melihat tulisan permintaan bantuan bersenjata lengkap biasanya terkait penggeledahan,” katanya.
Dalam surat itu, KPK meminta bantuan pengamanan sebanyak 10 personel kepolisian, termasuk lima anggota bersenjata lengkap.
Informasi yang dihimpun, rombongan KPK tiba di wilayah Solo sekitar pukul 10.30 WIB setelah dijemput dari Bandara Solo. Tim disebut datang dari Jakarta menggunakan tiga mobil Innova hitam dengan total sekitar 12 orang.
Tiga kendaraan tersebut sempat terlihat terparkir di halaman Mapolres Pacitan sebelum rombongan bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 15.45 WIB, tim meninggalkan Mapolres menuju rumah CYM di Desa Bangunsari dengan pengawalan dua mobil polisi. Personel pengamanan tampak berjaga di lokasi selama proses berlangsung.
Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk rumah. Namun wartawan tidak mengetahui secara pasti aktifitas di dalam. Pintu gerbang ditutup rapat.
Nama CYM sendiri bukan kali pertama dikaitkan dengan penyidikan KPK. Pada Februari 2026, ia sempat dipanggil sebagai saksi.
Saat itu, CYM mengaku hanya dimintai klarifikasi soal utang piutang dengan Sugiri Sancoko dan menyatakan tidak mengetahui dugaan perkara korupsi yang tengah disidik.
Hingga Senin petang, belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait tujuan penggeledahan maupun pemeriksaan dari lokasi tersebut.
"Kami cek dulu ya Mas," ujar Jubir KPK RI, Budi Prasetyo, dikonfirnasi TIMES Indonesia. (*)
Apa Reaksi Anda?