Respons Sejumlah Perguruan Tinggi di Malang Soal Aturan Baru Mahasiswa Tak Wajib Skripsi
Sejumlah perguruan tinggi (PT) di Malang merespons kebijakan baru Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud ristek) Nadiem Anwar Makarim soal mahasis ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Sejumlah perguruan tinggi (PT) di Malang merespons kebijakan baru Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud ristek) Nadiem Anwar Makarim soal mahasiswa tak lagi wajib skripsi sebagai tugas akhir bagi mahasiswa S1 dan D4.
Pertama, respons tersebut datang dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Wakil Rektor Bidang Akademik UB Malang, Prof. Dr. Ir. Imam Santoso, MP mengatakan, kebijakan berkaitan tugas akhir ini seluruhnya sudah diatur dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Pihak UB pun setuju dan memastikan banyak pilihan tugas akhir yang bisa dilakukan mahasiswa selain skripsi.
"Selain skripsi ada prototipe, proyek atau bentuk lainnya yang dianggap paling tepat untuk setiap program studi," ujar Imam, Rabu (30/8/2023).
Diketahui, UB sendiri sebenarnya sudah menerapkan kebijakan tersebut sejak beberapa tahun lalu. Akan tetapi, penerapan tersebut belum masif dan tidak merata ke seluruh program studi.
Sebab, kata Imam, seluruh kebijakan tugas akhir diserahkan kepada fakultas masing-masing untuk menentukan tugas akhir apa yang bakal diterapkan.
"Kebijakan tugas akhir diserahkan kepada masing-masing fakultas. Di beberapa fakultas, bentuk tugas akhir dapat berupa rekognisi terhadap prestasi kompetisi ilmiah, magang, karya kewirausahaan termasuk skripsi juga," ungkapnya.
Sementara, Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. Hariyono. M.Pd., menyebut bahwa pihaknya sudah mengimplementasikan kebijakan tak wajib skrip tersebut sejak 2017 silam.
UM menerapkan kurikulum berbasis kehidupan yang dimana mahasiswanya belajar untuk kehidupan dan beragam, sehingga tak harus dilakukan secara tunggal.
"Ada mahasiswa yang bisa nulis di jurnal bereputasi, maka dia gak perlu nulis skripsi. Jadi jurnalnya itu yang diuji. Kemudian ada mahasiswa kami yang memenangkan karya ilmiah di level nasional, itu sudah kami akui dan tidak perlu skripsi," tuturnya.
Oleh sebab itu, menurutnya kebijakan yang diambil oleh Nadiem Makarim bisa menjadi payung yang lebih kuat untuk pelaksanaan lapangan.
Disisi lain, UM juga memastikan kebijakan tersebut sudah diimplementasikan secara merata di seluruh fakultas atau prodi.
"Sudah kami terapkan semua. Di fakultas sastra sudah, ilmu pendidikan sudah, teknik, mipa sudah. Bahkan di olahraga, semester lalu anak yang juara di Sea Games ada yang dapat perak, itu kami hargai dan setara dengan skripsi," katanya.
Tapi tak dipungkiri juga bahwa pelaksanaan skripsi sebagai tugas akhir di UM juga masih terlaksana. Hal ini diakui oleh Hariyono.
Maka, setiap mahasiswa dapat memilih apakah ia ingin mengerjakan skripsi, prototipe, proyek atau lainnya sebagai syarat tugas akhir untuk kelulusannya.
"Itu semacam opsi ya. Jadi boleh mahasiswa punya pilihannya," tandasnya.(*)
Apa Reaksi Anda?