Resmi dikukuhkan, HIPELKI Hadir Mengkolaborasikan Ekosistem Alat Kesehatan
Himpunan Pengembangan Ekosistem Alat Kesehatan Indonesia atau yang disebut HIPELKI secara resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2024-2029 yang disaksikan langsung Direkt ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Himpunan Pengembangan Ekosistem Alat Kesehatan Indonesia atau yang disebut HIPELKI secara resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2024-2029 yang disaksikan langsung Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalucia.
Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, tidak hanya pejabat Kemenkes saja yang hadir dalam pengukuhan pengurus HIPELKI 2024-2029, hadir juga para pelaku usaha alat kesehatan, perwakilan Kementerian/Lembaga dan akademisi dari berbagai universitas.
Ketua Umum HIPELKI, Randy H. Teguh mengatakan, hadirnya Hipelki bertujuan untuk melakukan forum kajian dan pelatihan kepada para pelaku dari ekosistem alat kesehatan baik dari hulu hingga ke hilir.
“Jadi karena HIPELKI adalah himpunan ekosistem, stakeholdernya dari hulu ke hilir mulai dari peneliti, industri bahan baku, industri komponen, industri bahan jadi, laboratorium uji, uji klinisnya, sampai ke hilirnya yaitu produsen dan rumah sakit sebagai pelaku ekosistem alat kesehatan,” ucap Randy usai pengukuhan pengurus Hipelki di Jakarta pada Jumat (19/1/2024).
Selain itu, lanjut Randy, meskipun Kemenkes saat ini memiliki program percepatan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) dan Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB), HIPELKI tetap hadir memberikan pelatihan dan pendamping untuk pelaku industri alat kesehatan agar prosesnya lebih lancar dan tidak ada hambatan.
“Melalui pelatihan, kami akan membuat anggota kami paham bagaimana mendapatkan CDAKB dan CPAKB supaya tidak merasa bingung darimana harus mempersiapkan. Bahkan kami akan punya program pendampingan, pada saat mereka mempersiapkan harus didampingi supaya nanti saat mengajukan kepada Kemenkes sudah lebih siap,” imbuhnya.
Ketua Umum HIPELKI Randy H. Teguh memberikan keterangan pers. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
Saat prosesi pengukuhan, Sekjen HIPELKI, Sigit M. Nuzul membacakan dan memanggil para pengurus untuk dikukuhkan, setelah pembacaan SK selesai, Ketua Umum HIPELKI Randy H. Teguh menanyakan kesiapan anggotanya menjadi pengurus.
“Apakah Saudara/Saudari bersedia menjadi pengurus HIPELKI?,” tanya Randy dan dijawab bersedia oleh seluruh pengurus.
Selanjutnya Randy mengukuhkan Dewan Penasehat dan Pengurus HIPELKI, dilanjutkan dengan mengumandangkan mars HIPELKI.
Berikut susunan Pengurus Lengkap HIPELKI periode 2024-2029.
Dewan Penasehat:
Ketua: Catur Sugiarto, S.E., M.SM., M.Rech., Ph.D., CDMP.
Wakil Ketua: Prasandhya Astagiri Yusuf, S.Si, M.T, Ph.D
Anggota: Dr. dr. Taufik Jamaan, Sp.OG; dr. Taruna Widjaja, MBA
Dewan Etik:
Ketua: apt. Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph.D
Wakil Ketua: Arief Pramuhanto
Anggota: Hayidrali
Dewan Pengurus:
Ketua Umum: dr. Randy H. Teguh, MM
Wakil Ketua 1: Ferie Budiansyah
Wakil Ketua 2: Florian Chris Widjaja
Sekretaris Jenderal: Sigit M. Nuzul
Wakil Sekretaris Jenderal: Lenny Tarigan
Bendahara Umum: Arestya Otari
Wakil Bendahara Umum: Dwika Yudhistira
Bidang Organisasi dan Humas:
Ketua Bidang: Jatmiko Agus Hartanto
Anggota: Pindo Charles Rumapea, SH., CMP
Bidang Ekosistem Hulu:
Ketua Bidang: Prof. Ir. Ubaidillah, S.T., M.Sc., Ph.D, IPM, ASEAN Eng., CSWP
Sub Bidang Hilirisasi/ Hulunisasi: Dr. Rifky Ismail, ST., MT; Agus Sedijarto; Indra Purnama, ST., MT.; Febie Yuriza Poetri
Sub Bidang Bahan Baku/ Komponen: Joko Indra
Bidang Ekosistem Hilir:
Ketua Bidang: Mulyadi Sutrisno
Sub Bidang Produsen: Bayu Setiadi; Agus Hary Adi, S.Si
Sub Bidang Distributor: Rufiaddarojat Bayqunie; Johan Adisurya; Sudibyo Wahyu Widodo
Sub Bidang Multinasional: Edi Rahman
Sub Bidang UMKM: Ingeline Sondakh; Dr. H. Muhammad Irzal, S.Th.I,. M.Pd., M.Pd.I
Bidang Ekosistem Pendukung:
Ketua Bidang: Azmi Ansyah
Sub Bidang Teknis: Drg. Heru Tjahjadi, Dyan Iryani Novelisa Senja
Sub Bidang Komersial & Pembiayaan : Sukan Makmuri
Sub Bidang Bantuan Hukum : Ratnaningrum Djaroem, SH., MH dan apt. Henki Kwee, S.H. (*)
Apa Reaksi Anda?