Rektor UWG Malang Serahkan Akta Badan Hukum kepada Komunitas Tegalsari Maritim dan Sidodadi Conservation Community

Perayaan Dies Natalis ke-53 Universitas Widya Gama/ UWG Malang menjadi momen bersejarah ketika Rektor UWG, Dr. Anwar, SH., M.Hum, menyerahkan dua akta badan hukum

Februari 29, 2024 - 16:30
Rektor UWG Malang Serahkan Akta Badan Hukum kepada Komunitas Tegalsari Maritim dan Sidodadi Conservation Community

TIMESINDONESIA, MALANG – Perayaan Dies Natalis ke-53 Universitas Widya Gama/ UWG Malang menjadi momen bersejarah ketika Rektor UWG, Dr. Anwar, SH., M.Hum, menyerahkan dua akta badan hukum kepada dua komunitas vital di Lobby Kampus 2 UWG Malang. Komunitas yang beruntung menerima akta tersebut adalah Komunitas Tegalsari Maritim (KTM) dan Sidodadi Conservation Community.

Proses penyerahan akta ini menjadi bagian penting dari perayaan Dies Natalis dan menandai kontribusi UWG Malang dalam membantu masyarakat lokal memperoleh keberadaan hukum yang jelas untuk komunitas atau perkumpulan mereka.

Setelah mendampingi kedua komunitas selama tiga tahun, UWG Malang berhasil membantu mereka memperoleh akta berbadan hukum. Menurut Notaris Anang Efendi, keberadaan akta berbadan hukum sangat penting karena memberikan legitimasi hukum yang diperlukan untuk menjalankan berbagai kegiatan dan kerjasama dengan pihak ketiga, termasuk swasta atau investor, terkait dengan pengembangan wisata alam dan pemasaran produk-produk lokal.

Dr. Purnawan D. Negara, SH., MH, Pembina Pendampingan, menjelaskan bahwa proses pembentukan kedua komunitas tersebut membutuhkan waktu tiga tahun, dan hari ini mereka secara resmi menerima sertifikat pendirian komunitas. Sertifikat ini akan membantu mereka dalam menjalankan peran sebagai pemandu wisata dan pengelolaan sumber daya alam secara lebih terstruktur, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat dalam pemasaran hasil bumi mereka.

Rektor UWG Malang, Dr. Anwar, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kontribusi alumni mereka, Notaris Anang Efendi, yang memberikan bantuan dalam bentuk dua akta berbadan hukum secara gratis kepada komunitas-komunitas di Malang Selatan.

Acara penyerahan akta ini diramaikan dengan berbagai kegiatan meriah seperti pasar krempyeng dan pasar durian, serta senam dan lomba karaoke sebagai bagian dari perayaan Dies Natalis ke-53 UWG Malang dan sebagai apresiasi terhadap pencapaian penting ini. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow