Razia Daycare di Malang: Polisi dan Dinsos Sisir Pola Asuh hingga Celah Kelalaian
Pemkot Malang bersama polisi gelar razia sunyi daycare, cek fasilitas dan pengasuhan demi cegah kekerasan serta pastikan lingkungan aman bagi anak.
MALANG - Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik soal kasus kekerasan dan kelalaian anak, Pemkot Malang tak tinggal diam. Bersama kepolisian, tim perlindungan anak turun langsung melakukan razia sunyi ke sejumlah daycare di Kota Malang.
Langkah ini bukan sekadar kunjungan formal. UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial P3AP2KB menggandeng Unit PPA Polresta Malang Kota untuk membongkar langsung kondisi riil di lapangan, mulai dari fasilitas, pola interaksi pengasuh, hingga sistem pengawasan internal yang kerap luput dari sorotan.
Dipimpin Kepala UPT PPA, Fulan Diana Kusumawati, bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Khusnul Khotimah, tim menyisir sejumlah titik penitipan anak. Beberapa di antaranya seperti Daisy Mom and Baby Care, Peony Daycare, Kamila Daycare & PAUD, hingga Ummaya Children Centre.
Tak hanya mengamati, tim juga berdialog langsung dengan para pengelola dan pengasuh. Tujuannya jelas: memastikan bahwa setiap anak benar-benar diasuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih, dan sesuai standar perlindungan.
“Kami ingin memastikan daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak, tapi ruang yang benar-benar aman secara fisik dan psikis,” ujar Khusnul, Sabtu (2/5/2026).
Ia menekankan, langkah ini adalah bagian dari upaya preventif dan preemtif. Polisi tak hanya hadir saat kasus terjadi, tetapi juga berperan mencegah potensi pelanggaran sejak dini. Mulai dari edukasi hukum, pendampingan korban, hingga penegakan hukum jika ditemukan indikasi kelalaian.
“Kami juga ingatkan pengelola soal konsekuensi hukum. Kalau ada kelalaian atau kekerasan, proses hukum pasti berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Fulan menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam pengasuhan. Menurutnya, kualitas daycare tak hanya diukur dari fasilitas, tetapi dari bagaimana anak diperlakukan sehari-hari.
“Anak harus diperlakukan dengan kasih sayang, seperti keluarga sendiri. Rasa aman dan bahagia itu kunci tumbuh kembang mereka,” ucap Fulan.
Dukungan juga datang dari pemerintah pusat melalui program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya). Program ini mendorong peningkatan kapasitas pengasuh agar lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan anak.
Dari hasil pemantauan, mayoritas daycare di Malang dinilai telah memenuhi standar dasar. Namun, tim menemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait pengawasan internal, pencatatan aktivitas anak, serta peningkatan kompetensi pengasuh yang masih perlu diperkuat. (*)
Apa Reaksi Anda?