Ratusan PNS Pemkab Majalengka Terima Kenaikan Pangkat
Ratusan Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat mendapat penetapan naik pangkat pada periode 1 April 2 ...
TIMESINDONESIA – Ratusan Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat mendapat penetapan naik pangkat pada periode 1 April 2023.
Kepala BKPSDM Majalengka, H. Maman Fathurochman mengatakan, bahwa penyerahan keputusan kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan fungsional PNS di lingkungan Pemkab Majalengka untuk memberikan penghargaan bersyarat atas prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara.
"Kenaikan pangkat sebagai bahan pengambilan kebijakan atas perubahan pangkat serta golongan seorang PNS Dalam susunan dan urutan kepangkatan pegawai," jelas Majalengka, Maman Fathurochman, Senin (13/3/2023).
Begitu juga dengan kenaikan jabatan fungsional, dikatakannya, sebagai bahan pengambilan kebijakan atas perubahan jenjang jabatan fungsional yang dapat digunakan sebagai dasar penggajian, maupun pertimbangan dalam syarat jabatan.
Disamping itu, untuk menyelaraskan antara kenaikan pangkat dan golongan, juga kenaikan jabatan fungsional dengan kenaikan kapasitas dan kopetensinya.
Ia menyebutkan, ratusan PNS yang naik pangkat pada periode 1 April 2023 terdiri dari golongan IV c sebanyak 7 orang, selanjutnya golongan IV a dan IV b sebanyak 121 orang, kemudian golongan III d ke bawah sebanyak 832 orang.
"Di luar itu ada satu orang tidak dilanjutkan kenaikan pangkatnya dikarenakan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya.
Selanjutnya, dari 960 orang PNS yang telah menerima keputusan tentang kenaikan pangkatnya pada hari ini terdiri dari Golongan II sebanyak 72 orang, Golongan III sebanyak 761 orang.
"Pada kenaikan pangkat sekarang ini terdapat 89 orang atas dasar yang berangkutan meningkatkan jenjang pendidikannya," ujar Maman.
Petikan kenaikan pangkat diserahkan di antaranya kepada dua pejabat eselon II dengan gelar S3 yakni Kepala Bapenda Majalengka, H. Irfan Nur Alam dan Staf Ahli Bupati Bidang SDM Kemasyarakatan, H. Agus Suratman.
Dikatakannya, bahwa PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat tersebar pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Majalengka dengan jumlah terbesar yakni terdapat di Dinas Pendidikan sebanyak 500 orang.
Kemudian Dinas Kesehatan sebanyak 160 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sebanyak 55 orang, RSUD Cideres 47 orang, RSUD Majalengka sebanyak 40 orang dan sisanya tersebar di berbagai OPD.
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengingatkan kepada seluruh PNS yang telah menerima petikan kenaikan pangkat tersebut, agar bersyukur lantaran bisa tepat waktu mendapatkan kenaikan pangkat.
"Ini sebuah penghargaan dan kepercayaan, sekaligus pelayanan yang tepat dari kami sebagai pejabat pembina kepegawaian," katanya.
Dalam pelaksanaan tugas tepat waktu untuk merealisasikan ketentuan kenaikan pangkat tersebut, merupakan wujud sebuah kepercayaan dan penghargaan yang diberikan dari pejabat pembina kepegawaian, Sekda dan Kepala BKPSDM Majalengka.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena sebanding antara impian dan usaha dari para PNS di lingkungan Pemkab Majalengka dalam bekerja melaksanakan tupoksi sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat.
"Oleh karena itu, saya berharap terus tingkatkan tugas saudara, terus implementasikan apa yang menjadi tuntutan dan kebutuhan masyarakat, tapi juga terus lakukan upaya-upaya inovasi dan kolaborasi untuk lebih menciptakan upaya peningkatan kinerja yang ada di unit kerja masing-masing," pesan pimpinan Pemkab Majalengka ini. (*)
Apa Reaksi Anda?