Ratusan Perangkat Desa Hadiri Kongres Desa di Yogyakarta, Ada Apa?
Ratusan perangkat desa asal berbagai di Indonesia berkumpul di Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa untuk mengikuti Kongres Desa. ... ...
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Di tengah hiruk-pikuk Pemilu 2024, ratusan perangkat desa asal berbagai di Indonesia berkumpul di Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD, Rabu (22/11/2023). Kedatangan para perangkat desa dan masyarakat tersebut mengikuti kegiatan Kongres Desa.
Ketua panitia Kongres Desa, Syarif Aryfaid mengatakan, kegiatan ini merupakan diskusi yang mengkritik petinggi negara yang jarang melibatkan masyarakat desa dalam menentukan arah kebijakan negara. Melalui konggres ini, harapannya ada diskusi untuk memajukan Indonesia utamanya mencakup desa.
“Ini adalah kongres milik masyarakat desa, bukan milik para elit politik. Pembahasan politik hari ini hanya membicarakan segelintir elit, tetapi kita para rakyat jelata tidak pernah masuk dalam pembahasan penting mereka,” tegas Syarif Aryfaid.
Sebenarnya, dalam kongres ini dijadwalkan akan dihadiri Ganjar Pranowo beserta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Namun, keduanya berhalangan hadir karena alasan yang tidak bisa disebutkan. Meski keduanya berhalangan hadir, kongres ini kemudian dihadiri oleh politisi Partai Hanura, Akhmad Muqowam dan perwakilan Menteri Dalam Negeri, Lutfi TMA.
Sementara itu, Ketua Pansus RUU Desa, Muqowam mengungkapkan, sejak lahirnya UU Desa sampai hari ini, UU Desa belum dilaksanakan sesuai nilai yang terkandung di dalamnya. Hal tersebut terjadi karena adanya antar politisi di tingkat elit dimana desa diurus dua kementerian, yaitu Kemendagri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.
Dari situasi tersebut, kini semakin parah karena seringkali tidak memiliki kesamaan cara pandang terhadap desa yang membuat desa kebingungan dalam menjalankan UU Desa.
Senada dengan Ketua Pansus RUU Desa, seorang peserta Kongres Desa, Dedi menyampaikan beberapa masalah yang selama ini dialami desa sehingga pelaksanaan UU Desa tidak bisa maksimal dalam mendorong kesejahteraan masyarakat desa.
Terbukti, adanya Peraturan Pemerintah yang justru mengebiri semangat dan nilai UU Desa. Kemudian, tidak sinkron satu dengan lainnya membuat desa seperti dilepas kepalanya tetapi sekaligus dipegang buntutnya.
Menyikapi keresahan yang disampaikan peserta Kongres Desa, Aria Bima, Politisi PDI Perjuangan yang turut hadir dalam kongres mengungkapkan, akan mengembalikan kedaulatan desa seperti yang dimandatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dibutuhkan kebijakan penataan dan pengaturan desa yang lebih baik.
“Untuk mencapai Indonesia Emas 2045 dibutuhkan transformasi strukturan ekonomi yang melibatkan aspek pengetahuan, inovasi, produktivitas, ekonomi hijau transformasi digital, dan integrasi ekonomi domestic dan global,” terang Aria Bima.
Diakhir Kongres, pencetus lahirnya UU Desa, Sutoro Eko menegaskan pentingnya kembali pada mandat UU Desa. Dalam hal ini, pemerintah yang nanti terbentuk melalui pemilu harus memberikan ruang yang lebih luas dan leluasa kepada desa.
“Siapapun paslon yang terpilih nanti, saya harap mereka harus emberikan kepercayaan pada desa untuk berwenang mengelola keuangan yang dimiliki, dan memaksimalkan pengelolaan aset-aset desa untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pintanya.
Setidaknya, dalam kongres ini memiliki enam tujuan utama. Diantaranya, memastikan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 bertumpu pada kemajuan dan kedaulatan desa, memastikan daulat ekonomi desa serta pemenuhan hak masyarakat adat dan desa. Memastikan desa berdaulat secara politik dan berkepribadian dalam kebudayaan, memastikan kewenangan dan hak desa tidak diamputasi. Kemudian, memastikan desa menjadi bagian dari rencana strategis kebijakan hilirisasi, dan yang terakhir adalah memastikan desa sebagai pusat inkubasi generasi muda inovatif dan transformatif. (*)
Apa Reaksi Anda?