Ratusan Guru Ngaji di Bondowoso Belum Terima Insentif karena Administrasi, Pemkab Gandeng NU
Penyaluran insentif bagi guru ngaji di Kabupaten Bondowoso masih menyisakan persoalan. Dari total 5.865 penerima, sebanyak 518 belum menerima hak mereka.
BONDOWOSO - Penyaluran insentif bagi guru ngaji di Kabupaten Bondowoso masih menyisakan persoalan. Dari total 5.865 penerima, sebanyak 518 orang hingga kini belum menerima hak mereka akibat sejumlah kendala administratif.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Bondowoso, Royhan Muktafi Billah, mengungkapkan bahwa hambatan terbesar berasal dari masalah rekening penerima.
“Ada 518 yang belum dicairkan karena ada beberapa kesalahan, salah satunya rekening yang bermasalah,” ujarnya.
Menurutnya, sebagian guru ngaji hanya memiliki satu rekening yang khusus digunakan untuk menerima insentif. Kondisi ini memicu persoalan ketika saldo rekening habis setelah pencairan, sehingga tidak cukup untuk menutup biaya administrasi bulanan.
“Ketika insentif diambil semua dan tidak ada saldo untuk biaya administrasi bulanan, maka rekening dinonaktifkan oleh Bank Jatim,” jelasnya, Jumat (16/4/2026).
Selain itu, proses pencairan juga terhambat karena adanya guru ngaji pengganti yang belum memiliki rekening. Mereka harus terlebih dahulu membuka rekening baru sebelum dana dapat disalurkan.
Tak hanya faktor teknis, dinamika internal di lingkungan Pemkab juga turut memengaruhi. Pencairan sempat ditunda agar tidak mengganggu distribusi bagi ribuan penerima lainnya. Namun setelah Hari Raya Idulfitri, proses kembali tertahan akibat pergantian bendahara di Bagian Kesra.
“Saat ini kami masih menunggu SK perubahan bendahara. Pengajuan SK sudah kami lakukan sejak Rabu, 2 April 2026,” tambah Royhan.
Dalam upaya memperbaiki ketepatan sasaran, Pemkab Bondowoso kini menggandeng pihak kecamatan serta Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) hingga tingkat ranting desa untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima.
“Kami tidak lagi menggunakan asosiasi guru ngaji sesuai perintah Bupati. Harapannya, dengan melibatkan MWC dan ranting, penyaluran insentif lebih tepat sasaran,” katanya.
Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya penerima yang tidak memenuhi kriteria sebagai guru ngaji. Setidaknya 17 nama telah dicoret dan digantikan dengan penerima yang sesuai.
Di sisi lain, keterlambatan pencairan ini memicu keresahan di kalangan penerima. Royhan menyebut, sekitar 18 hingga 20 guru ngaji telah mendatangi kantor Kesra untuk menanyakan kejelasan pencairan.
Meski begitu, Pemkab memastikan proses penyaluran untuk 518 guru ngaji yang tertunda akan segera dirampungkan setelah seluruh persoalan administratif terselesaikan.
“Kami terus berkoordinasi melalui grup bersama kecamatan dan MWC agar informasi bisa segera tersampaikan ke para guru ngaji,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?