Rapim Sepakat Putuskan H. Kholiq Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang

Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kabupaten Malang akhirnya digelar terkait penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD

April 28, 2026 - 21:30
Rapim Sepakat Putuskan H. Kholiq Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang

MALANG - Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Kabupaten Malang akhirnya digelar terkait penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD, Selasa (28/4/2026) siang. H. Kholiq, disepakati secara sah sebagai Plt. Ketua DPRD.

Penetapan Plt. Ketua DPRD Kabupaten Malang ini untuk menggantikan sementara Darmadi, yang berhalangan dan mengajukan cuti ibadah haji selama 40 hari.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, H. Kholiq mengatakan, dalam Rapim DPRD di kantor dewan ini akhirnya didapatkan kesepakatan terkait Plt. Ketua DPRD selama masa cuti Ketua DPRD Darmadi.

Dimana, dikatakan sebelumnya, Plt. Ketua DPRD jatuh kepada H. Kholiq selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malang, yang sebelumnya sudah ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Malang.

"Tadi (rapim) sudah menandatangani Berita Acara dan surat keputusan pimpinan DPRD," kata Abah Kholiq, beberapa saat usai rapim.

Rapat dilangsungkan di Ruang Amurwabhumi Kantor DPRD Kabupaten Malamg. Dalam rapim tersebut, lanjutnya, surat dari DPC PDI Perjuangan yang sebelummya diterima Ketua DPRD Kabupaten Malang juga sudah dibahas.

"(Surat PDIP) Sudah dibahas juga tadi dan semua sudah clear (sepakat). Peserta rapat tadi ada pimpinan dewan, para ketua fraksi dan ketua komisi DPRD," terang Ketua DPC PKB Kabupaten Malang ini.

Dengan dihasilkannya keputusan rapim dewan ini, menurutnya tidak perlu dilakukan rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, terkait pembahasam dan penetapan Plt. Ketua DPRD tersebut.

Pantauan TIMES Indonesia, rapim DPRD berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Tampak hadir rapat, semua Wakil DPRD, juga Ketua Fraksi Gerindra merangkap Ketua Komisi IV Ziaul Haq, Ketua Fraksi NasDem sekaligus Ketua Komisi I Amarta Faza, Ketua Fraksi PDIP Abdul Qodir, dan Ketua Fraksi PKB Abdulloh Satar. Selain itu, tampak hadir Ketua Komisi III DPRD, Tantri Bararoh.

Surat DPC PDIP Usulkan Plt. Ketua DPRD

Sebelumnya, diketahui DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang memasukkan surat resmi ke Ketua DPRD, perihal jabatan Ketua DPRD Kabupaten Malang yang ditinggalkan sementara kadernya, Darmadi.

Surat tersebut berisi 8 (delapan) poin, dan ditandatangi Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, tertanggal 20 April 2026.

Isi surat diantaranya, pada poin 1 (a) Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, ditegaskan dalam hal salah seorang pimpinan DPRD berhalangan sementara lebih dari 30 (tiga puluh) hari, partai politik asal pimpinan DPRD berwenang mengusulkan pelaksana tugas pimpinan DPRD.

Poin 1 (b), bahwa dalam Pasal 47 Peraturan DPRD Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, juga ditegaskan bahwa dalam hal Salah seorang, Pimpinan DPRD berhalangan sementara lebih dari 30 (Tiga Puluh) hari, dapat ditunjuk Pelaksana Tugas Ketua DPRD atas usulan partai politik yang bersangkutan.

Sehubungan dengan hal tersebut, serta mengingat bahwa Ketua DPRD Kabupaten Malang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, maka kewenangan pengusulan Pelaksana Tugas Ketua DPRD merupakan hak atributif partai politik PDI Perjuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Pasal 47 Peraturan DPRD Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam poin 7: Berdasarkan hal-hal di atas, Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Malang memohon kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang untuk menetapkan Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Malang berdasarkan usulan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang sesuai ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku.

Poin 8: Nama calon Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Malang akan disampaikan secara resmi oleh Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Malang paling lambat dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal surat ini disampaikan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow