Rapat Pansus DPRD Kabupaten Malang Digelar di Hotel, Bahas LKPJ Bupati 2025

Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Malang dgelar cukup mewah, di sebuah hotel bintang lima di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (15/4/2026).

April 15, 2026 - 21:03
Rapat Pansus DPRD Kabupaten Malang Digelar di Hotel, Bahas LKPJ Bupati 2025

MALANG - Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Malang digelar di sebuah hotel di wilayah Kepanjen, Rabu (15/4/2026). Rapat tersebut merupakan pembahasan lanjutan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun Anggaran 2025.

Informasi yang dihimpun, rapat pansus menghadirkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malang yang diundang sejak pukul 09.00 WIB. Di lokasi, sejumlah kendaraan dinas terlihat terparkir memenuhi area hotel hingga sebagian berada di tepi jalan.

Sejumlah perwakilan OPD membenarkan kehadiran mereka dalam rapat tersebut, termasuk dari salah satu BUMD yang berkantor di wilayah Kebonagung, Pakisaji.
Pihak manajemen hotel menyebut kegiatan rapat berlangsung selama satu hari penuh (fullday) dengan tarif sebesar Rp375 ribu per paket.

Ketua Pansus LKPJ Bupati Malang 2025 dari Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Satar, membenarkan pelaksanaan rapat di hotel tersebut. Ia menjelaskan bahwa rapat turut menghadirkan empat narasumber dari kalangan akademisi.

“Karena ada narasumber akademisi, maka dipilih digelar di hotel. Kajian akademisi ini dibutuhkan sebagai pembanding agar LKPJ Bupati memiliki dasar kajian akademis,” ujar Satar saat dikonfirmasi.

Menurutnya, rapat pansus dilaksanakan secara maraton selama kurang lebih lima jam tanpa jeda khusus sebagai upaya efisiensi waktu.
Satar juga mengungkapkan bahwa pembahasan LKPJ telah beberapa kali dilakukan di kantor DPRD Kabupaten Malang.

Hingga saat ini, pihaknya telah menggelar empat kali rapat dan masih membutuhkan tambahan 4 hingga 5 kali pertemuan bersama OPD.

“Pansus LKPJ Bupati membutuhkan pembahasan faktual sesuai kondisi lapangan bersama OPD dan akademisi. Besok akan dilanjutkan dengan rapat paripurna LKPJ,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Malang saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran menyusul pengurangan dana transfer daerah sebesar Rp644 miliar. Kebijakan efisiensi tersebut mencakup pengurangan belanja operasional, termasuk perjalanan dinas di hampir seluruh OPD.

Selain itu, Pemkab Malang juga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat sejak 1 April 2026 untuk menekan biaya operasional. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow