QNET dan AP2LI Bertemu Kemendag, Tingkatkan Industri Penjualan Langsung

QNET, perusahaan penjualan langsung yang sudah berdiri lebih dari 25 tahun menunjukan konsistensi bisnisnya mengembangkan bisnis direct selling di Indoenesia. 

Februari 19, 2024 - 12:30
QNET dan AP2LI Bertemu Kemendag, Tingkatkan Industri Penjualan Langsung

TIMESINDONESIA, SURABAYA – QNET, perusahaan penjualan langsung yang sudah berdiri lebih dari 25 tahun menunjukan konsistensi bisnisnya mengembangkan bisnis direct selling di Indoenesia.  

Oleh karena itu, QNET tidak bisa lepas dari perkembangan bisnis yang lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai MLM atau Multi Level Marketing. 

Industri penjualan langsung tentu saja harus berpatokan kepada regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan sebagai regulator untuk menciptakan bisnis yang sehat, melindungi hak-hak konsumen dan tentunya untuk memajukan perekonomian masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, QNET dan AP2LI (Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia) ingin terus konsisten dalam memperkuat industri direct selling di Indonesia di tengah gencarnya bisnis ecommerce seiring semakin canggihnya teknologi. 

Salah satu komitmennya ditunjukan dengan melakukan pertemuan dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Drs. Isy Karim, M.Si. untuk menjelaskan tentang peluang dan komitmen untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan dan ekonomi Masyarakat melalui bisnis penjualan langsung.

Kemendag mempunyai peranan yang sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang konsusif guna mendorong peningkatan investasi di sektor perdagangan. 

Salah satunya adalah Kemendag mengatur penyelanggaraan kegiatan usaha perdagangan yang menggunakan sistem penjualan langsung. 

Kemendag adalah pemegang kuasa yang memberikan ijin perusahan penjualan langsung untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia. 

Direksi-QNET-AP2LI.jpg

"Tanpa ijin Kemendag, mustahil perusahaan itu bisa menjual produk-produknya melalui sistem MLM. QNET sudah hadir di Indonesia selama 25 tahun dan terus berkomitmen dalam memajukan industri penjualan langsung dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku,” hal ini disampaikan oleh Ganang Rindarko, General Manager QNET Indonesia di kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, beberapa hari lalu.

Ganang Rindarko menambahkan bahwa QNET sangat mendukung Kemendag dan AP2LI sebagai wadah perusahaan penjualan langsung untuk meningkatkan perkembangan bisnis direct selling baik dari segi produk maupun dari segi jumlah perusahaan. 

Semakin banyak yang terlibat, maka industri penjualan langsung akan dikenal sebagai industri yang menjanjikan untuk kemajuan ekonomi sekaligus menghapus pemahaman bahwa direct selling adalah bisnis yang kurang menjanjikan dan money game.

Dalam kesempatan yang sama, Andrew Susanto, Ketua Umum AP2LI menyampaikan bahwa perkembangan direct selling di Indonesia cukup pesat tetapi masih tertinggal apabila dibandingkan dengan negara tetangga, terutama Malasyia.

"Kita masih tertinggal. Perlu upaya dari elemen pemerintah, asosiasi dan perusahaan untuk lebih menggencarkan bisnis direct selling yang sudah terbukti mampu mengegrakan roda ekonomi," jelasnya.

Selain itu, perusahaan penjualan langsung harus responsive terhadap perkembangan teknologi karena tidak ada yang bisa membendung perkembanga teknologi. 

"Yang bisa kita lakukan adalah secepat mungkin kita harus memanfaatkan teknologi itu. Siapa yang cepat beradaptasi dengan teknologi, dialah yang akan menjadi pemenang. Dan itu berlaku di bisnis penjualan langsung," sambung Andrew. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow