PTSL 2023, Ini 2 Target BPN Kabupaten Kediri 

BPN Kabupaten Kediri mengusung dua target dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.   ... ...

Juni 13, 2023 - 06:40
PTSL 2023, Ini 2 Target BPN Kabupaten Kediri 

TIMESINDONESIA, KEDIRI – BPN Kabupaten Kediri mengusung dua target dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.  

Target pertama yakni Sertifikat Hak Atas Tanah, dimana BPN Kabupaten Kediri menargetkan ada 51.308 sertifikat tanah diterbitkan melalui program PTSL. Sedangkan target kedua yakni peta bidang tanah (PBT) dengan target seluas 19.790 hektare.

"Per Mei ini sudah terbit sertifikat sebanyak 17.565. Semoga di 2024 nanti Kabupaten Kediri bisa jadi Kabupaten Lengkap artinya semua bidang tanah terdaftar dan terukur peta bidang tanah ataupun terbit sertifikat hak tanah," tutur Kepala BPN Kabupaten Kediri Eko Priyanggodo, Senin (12/06/2023). 

Peta bidang tanah sendiri merupakan hasil pengukuran yang dilakukan melalui PTSL, sementara Sertifikat Hak Atas Tanah atau SHAT merupakan sertifikat tanah yang muncul setelah pengukuran dan juga telah memenuhi kelengkapan berkas dan dokumen. 

Eko menuturkan saat satu desa ditetapkan sebagai lokasi maka harus terukur. Antara data fisik dan yuridis selalu berjalan berdampingan. "Saat ini kita terus berproggres untuk pengumpulan data baik fisik dan yuridis. Pengumpulan dokumen juga terus bergerak, " tambahnya. 

Untuk mempercepat capaian target sendiri, Eko menambahkan BPN Kabupaten Kediri juga dibantu Kelompok Masyarakat yang dibentuk oleh masyarakat desa untuk PTSL. 

Pihaknya juga melakukan jemput bola ke desa. Hal itu dilakukan karena proses PTSL sendiri, antara dokumen satu dengan yang lain berjalan berkesinambungan. Jika satu dokumen tidak diupload, maka proses tidak bisa melangkah ke tahap selanjutnya. 

"Diharapkan lewat PTSL ini, nantinya tidak ada tumpang tindih. Jadi kepastian masyarakat untuk tanahnya dimana jelas,"pungkasnya. 

Polemik PTSL di Desa Ponggok , Kecamatan Mojo 

- Program PTSL sendiri memang tengah jadi perbincangan hangat di Kabupaten Kediri. 

Pada pekan lalu puluhan perwakilan LSM yang tergabung Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (AM2K) Kediri menggelar aksi di kantor ATR/BPN Kabupaten Kediri terkait dengan program PTSL di Desa Ponggok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. 

Menurut mereka ada salah satu warga yang ditolak untuk mengajukan PTSL oleh Pemerintah Desa.  Namun tanah tersebut justru didaftarkan PTSL oleh desa sebagai tanah aset desa atau TKD (tanah kas desa). 

Selain itu AM2K juga menduga terjadi penyelewengan wewenang oleh Pemerintah Desa terkait tanah tersebut serta menduga adanya gratifikasi kepada pihak yang terlibat dalam PTSL di Desa Ponggok. 

Karena masih dalam sengketa proses PTSL tanah tersebut akhirnya sementara ditunda sampai dua pihak yang bersengketa melakukan mediasi. 

Polemik tidak berhenti disitu. Senin (12/06/2023), ratusan warga Desa Ponggok, ganti menggelar aksi di  depan Kantor Kecamatan Mojo. Kedatangan mereka bukan untuk menolak proses PTSL tersebut namun justru sebaliknya. 

Warga mendesak TKD tadi untuk segera diterbitkan sertifikatnya melalui PTSL. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ponggok Kanir Mustofa mengungkapkan persyaratan dan dokumen TKD untuk diterbitkan sertifikat tanah sudah lengkap. Warga desa Ponggok juga  mendukung sepenuhnya program PTSL 

Adanya keberatan dari pihak LSM menurutnya, justru membuat proses PTSL di Desa Ponggok terhambat. Kanir mengungkapkan PTSL sudah lama dinantikan oleh warga desa tersebut, karena itu ketika ditetapkan menjadi lokasi PTSL pada 2021 warga desa menyambut dengan senang. 

Iuran sebesar Rp650 ribu untuk pembiayaan pra pendaftaran juga telah disepakati bersama oleh masyarakat desa. "Masyarakat gembira dengan adanya program ini, karena sudah menunggu bertahun-tahun," tegasnya. 

Tentang tuntutan dari pihak LSM, warga Desa Ponggok menegaskan menolak hal itu. Sosok yang diduga pemberi mandat kepada pihak LSM juga disebut bukan dari warga desa Ponggok."Justru apa yang dituntut LSM itu semua warga menolaknya," tambah Kanir.

Program PTSL di Desa Ponggok sendiri melibatkan sekitar 1500 bidang tanah, dimana baru 200 diantaranya terbit sertifikat tanahnya. (*)
 

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow