Psikologi UMBY Gelar Pelatihan Peningkatan Pengetahuan Paten dan HAKI
Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta atau UMBY mengadakan pelatihan Peningkatan Pengetahuan Paten dan Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI. Pelatihan tersebut ditujukan kepada para dosen.
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta atau UMBY mengadakan pelatihan Peningkatan Pengetahuan Paten dan Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI. Pelatihan tersebut ditujukan kepada para dosen.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari usulan program hibah proposal Program Kompetisi Kampus Merdeka (PK-KM) Liga 2 Tahun Anggaran 2023. Pelatihan dengan konsep inhouse training satu hari tersebut diikuti para dosen Fakultas Psikologi di Ruang Seminar Kampus 1 UMBY pada Selasa (19/9/2023).
Ada dua pemateri dalam pelatihan ini yaitu Prof Sang Kompiang Wirawan, PhD yang merupakan Deputi Direktur Pengembangan Usaha UGM (UGM Science Techno Park) dan Dr Eng Ir Herianto ST MEng IPU ASEAN Eng dari Departemen Teknik Mesin dan Industri Fakultas Teknik UGM.
Dekan Fakultas Psikologi UMBY, Reny Yuniasanti S.Psi M.Psi PhD Psikolog menyampaikan pelatihan HAKI dan Paten ini bertujuan untuk memberikan inspirasi dan stimulasi pada staf pengajar berkolaborasi dengan mahasiswa dari psikologi ataupun lintas bidang untuk bisa mendesign sebuah produk atau jasa yang dihasilkan dari keilmuan psikologi.
“Harapannya, melalui produk atau jasa yang dihasilkan keilmuan psikologi dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang lebih banyak untuk meningkatkan dan menjaga kesehatan mental masyarakat,” kata Reny, Rabu (20/9/2023).
Ketua pelaksana kegiatan, Sowanya Ardi Prahara, S.Psi MA menyatakan tujuan workshop kali ini untuk meningkatkan pemahaman dosen tentang Paten dan HAKI, serta memberikan keterampilan yang diperlukan dalam pengelolaan dan perlindungan karya intelektual.
“Diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman tentang Paten dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), mengembangkan keterampilan dalam mengelola dan melindungi karya intelektual, serta merasa termotivasi untuk berinovasi aktif. Sehingga dapat berkontribusi lebih efektif pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sambil melindungi hak-hak atas karya intelektual mereka,” ungkapnya.
Pelatihan di buka dengan pemaparan materi oleh Prof Sang Kompiang Wirawan, PhD, mengenai HAKI. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa HAKI merupakan aset berharga dalam era penelitian dan inovasi yang semakin berkembang pesat. Perguruan tinggi memiliki peran sentral dalam menciptakan pengetahuan baru dan menghasilkan inovasi yang dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan ekonomi.
Dalam konteks ini, pemahaman yang mendalam tentang Paten dan HAKI menjadi sangat penting bagi dosen. Sebab, dosen merupakan aktor kunci dalam proses penciptaan dan penyebaran pengetahuan.
“Perguruan tinggi adalah sumber daya intelektual yang kaya, yang menghasilkan inovasi, publikasi ilmiah, dan penemuan yang dapat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelas Sang Kompiang.
Menurutnya, untuk memaksimalkan manfaat dari karya intelektual ini, dosen harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang Paten dan HAKI. Ini termasuk pengertian tentang jenis-jenis HAKI, proses pengurusan HAKI, perlindungan HAKI, dan manajemen pemegang HAKI.
Dia menambahkan, perlindungan dan pengelolaan HAKI juga merupakan faktor penting dalam memotivasi dosen untuk berkontribusi lebih aktif dalam penelitian dan inovasi. Dengan melindungi hak-hak mereka atas karya intelektual, dosen merasa dihargai dan terdorong untuk lebih berinovasi.
Dalam konteks global, ketika kompetisi untuk mendapatkan hak paten dan perlindungan HAKI semakin ketat, dosen-dosen perlu diberikan alat dan pengetahuan yang diperlukan untuk bersaing di tingkat internasional. Selain itu, pemahaman yang baik tentang aspek-aspek hukum dan peraturan terkait HAKI akan membantu mereka menghindari masalah hukum yang dapat timbul akibat pelanggaran HAKI.
Selanjutnya, pemateri kedua Dr Herianto menyampaikan mengenai teknis bagaimana mempersiapkan hingga proses pengajuan paten dan HAKI. Ia mengatakan pengajuan akan paten HAKI dapat melindungi temuan-temuan yang didapatkan oleh dosen dan dapat berkontribusi lebih efektif pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Oleh karena itu, Pelatihan Peningkatan Pengetahuan Paten dan HAKI bagi Dosen menjadi suatu kebutuhan mendesak. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang HAKI, dosen akan dapat mengoptimalkan nilai dari hasil penelitian dan inovasi mereka, melindungi hak-hak mereka, dan berkontribusi secara lebih efektif pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pembangunan nasional secara keseluruhan,” ungkapnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih baik kepada dosen-dosen tentang pentingnya HAKI dalam dunia penelitian dan inovasi. “Dengan demikian, para dosen akan dapat lebih aktif berkontribusi dalam menciptakan pengetahuan baru yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ekonomi,” papar Herianto dalam pelatihan Paten dan HAKI yang diselenggarakan oleh Fakultas Psikoogi UMBY. (*)
Apa Reaksi Anda?