PPIH Imbau Jemaah Haji Gunakan Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidilharam
PPIH Arab Saudi mengimbau jemaah haji Indonesia menggunakan pendorong kursi roda resmi di Masjidilharam untuk menghindari risiko penelantaran saat razia.
MAKKAH - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji Indonesia menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi saat melaksanakan umrah wajib di kawasan Masjidilharam. Imbauan ini disampaikan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan ibadah.
Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji (PKP2JH) serta layanan jemaah lansia dan disabilitas Daerah Kerja Makkah, Ridwan Siswanto, mengatakan penggunaan jasa pendorong ilegal berisiko tinggi, terutama potensi penelantaran jemaah saat terjadi razia petugas keamanan.
“Jika terjadi razia oleh petugas keamanan atau askar, pendorong yang ditangkap atau kabur akan langsung meninggalkan jemaah di lokasi. Hal ini bisa membuat jemaah stres karena telantar,” ujarnya di Makkah, Sabtu (2/5/2026).
Untuk menghindari risiko tersebut, Ridwan meminta jemaah mengenali ciri pendorong kursi roda resmi di Masjidilharam. Pertama, pendorong harus memiliki kartu izin (tasreh) sebagai identitas resmi. Jemaah diminta memastikan keberadaan kartu tersebut karena tidak sedikit oknum ilegal yang menyamar dengan atribut serupa.
Kedua, pendorong resmi mengenakan rompi khusus sesuai sif kerja. Rompi berwarna merah marun digunakan untuk sif pagi, sedangkan rompi abu-abu digunakan pada sif sore hingga malam.
Ridwan menambahkan, praktik pendorong ilegal kerap melibatkan warga lokal maupun warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi. Karena itu, verifikasi identitas menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan jemaah dari potensi razia.
Sebagai langkah mitigasi, layanan PKP2JH bersama tim lansia dan disabilitas juga meluncurkan program kartu kendali. Program ini bertujuan memudahkan jemaah, khususnya kelompok rentan, dalam mengakses layanan pendorong resmi sejak dari terminal kedatangan, seperti Syib Amir, Ajyad, dan Jabal Ka’bah menuju Masjidilharam. (*)
Apa Reaksi Anda?