Posnu Soroti Carut-Marut Dana Desa di Banjar, DPMD Klaim Sudah Lakukan Pembinaan
Posnu soroti tata kelola keuangan desa dan BUMDes di Kota Banjar, desak Inspektorat dan Pemkot bertindak tegas selamatkan uang rakyat serta hentikan sementara penyertaan modal bermasalah.
BANJAR - Tata kelola keuangan desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kota Banjar tengah mendapat sorotan tajam. Pembina Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Kota Banjar, Muhlison, mendesak instansi terkait, khususnya Inspektorat untuk segera bertindak konkret guna menyelamatkan uang masyarakat dari potensi kerugian negara.
Muhlison mengapresiasi desa-desa yang telah menjalankan amanat undang-undang dengan profesional dan transparan. Namun, ia memberikan catatan merah bagi desa yang pengelolaan keuangannya dinilai carut-marut
"Ini perlu dipertanyakan. Apakah karena kesalahan administrasi, ketidaktahuan regulasi, atau memang ada unsur kesengajaan (mens rea). Ini harus ditelisik," tegas Muhlison saat memberikan keterangan kepada Times Indonesia, Jumat (29/5/2026).
Menurut Muhlison, kasus dugaan penyalahgunaan dana Bumdes yang terjadi di Desa Sukamukti hanyalah fenomena gunung es. Ia meyakini Inspektorat Kota Banjar mengantongi data serupa di desa-desa lain.
Kandang kambing yang tak kunjung diisi. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Salah satu contoh kasus yang ia beberkan adalah dugaan program mangkrak pengadaan kambing di salah satu desa di Kecamatan Langensari.
Kasus BUMDes Ketahanan Pangan (Anggaran 2025)
Diungkap Muhlison, terdapat alokasi anggaran hingga puluhan juta rupiah untuk pembelian kambing di salah satu desa.
"Namun, hingga tahun anggaran 2026 berjalan, fisik kambing tersebut diduga tidak ada sama sekali," bebernya.
Muhlison juga mempertanyakan validitas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), proses audit, hingga keterlibatan pihak ketiga yang tidak melalui musyawarah desa (Musdes) yang sah.
Sebagai langkah preventif, Posnu mendorong penerapan transaksi digital dalam setiap belanja daerah dan keuangan desa agar seluruh aliran dana dapat dilacak (tracked) dengan akurat.
Ia juga meminta Pemkot Banjar menghentikan sementara penyertaan modal bagi desa yang bermasalah.
"Tolong hentikan saja penyertaan modal itu sampai program itu bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Posnu meminta agar ego sektoral dikesampingkan. Jika dari hasil pemeriksaan Inspektorat ditemukan kesalahan administrasi, kerugian negara harus segera dikembalikan.
"Namun, jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang disengaja, aparat penegak hukum diminta untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas," katanya.
Respons DPMD Kota Banjar: Kami Tidak Tutup Mata
Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar, Asep Yani Taruna, menyampaikan rasa terima kasihnya atas masukan dan kritik membangun dari Posnu.
Kendati demikian, Asep membantah keras jika pihaknya disebut pasif atau abai terhadap persoalan di tingkat desa.
"Kami telah melakukan pembinaan langsung dan roadshow ke seluruh desa di Kota Banjar sesuai amanat undang-undang. Kalau DPMD disebut tutup mata dan lempeng-lempeng saja, saya kira itu tidak benar. Kita punya bukti notulen rapat, foto dokumentasi, dan lain sebagainya," jelas Asep.
Saat ini, DPMD juga sedang membagi fokus untuk mempersiapkan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 25 Juni mendatang, serta persiapan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027. (*)
Apa Reaksi Anda?