Polres Malang Gelar Razia Amankan Ratusan Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar
Ratusan kendaraan yang diduga terlibat balap liar, diamankan Polres Malang, Sabtu, (27/5/2023) dini hari. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Ratusan kendaraan yang diduga terlibat balap liar, diamankan Polres Malang, Sabtu, (27/5/2023) dini hari. Ini dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pelaksanaan patroli skala besar penertiban balap liar dilakukan sejumlah 73 personel gabungan Polsek dan Polres dipimpin Kabagops Polres Malang Kompol Mohammad Bagus Kurniawan.
Sasaran kegiatan adalah strong point di jalur yang biasa digunakan para remaja untuk melakukan balap liar, yakni di sepanjang jalan depan SPBU Jalibar Kepanjen, Kabupaten Malang.
Lanjut dia, Kegiatan ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan akibat balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang lain.
“Personel gabungan Polres Malang dan Polsek melakukan patroli skala besar dan penertiban balap liar guna menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Malang,” ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik
Lebih lanjut dia menambahkan, dari penertiban yang dilakukan, pihaknya mengamankan sejumlah 468 remaja dan 308 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam balap liar.
Satu unit kendaraan jenis Pick Up yang digunakan sebagai sarana pengangkut motor balapan juga turut diamankan polisi. Seluruh pemilik kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Malang guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Totalnya kami berhasil mengamankan 308 sepeda motor dan satu mobil jenis pickup. Kami juga mengamankan 468 remaja yang diduga terlibat balap liar, 6 diantaranya perempuan,” kata Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan dua balok di pundaknya tersebut.
Dari hasil pendataan, para pelanggar yang terjaring razia berasal dari beberapa kecamagtan di Kabupaten Malang dan kota sekitar, seperti Gondanglegi, Turen, Sumbermanjing Wetan, hingga Kota Malang. Ratusan barang bukti kendaraan langsung diangkut oleh belasan truk ke Polres Malang guna proses hukum lebih lanjut.
Menurutnya, razia balap liar tersebut bermula dari aduan masyarakat melalui program Jumat Curhat yang rutin digelar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana setiap minggunya. Masyarakat melaporkan jika kawasan Jalibar Kepanjen kerap dijadikan arena balap liar. Kondisi tersebut membuat resah dan membahayakan masyarakat sekitar.
"Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Jumat Curhat, kami melakukan proses penyelidikan hingga dilakukan patroli dan razia gabungan tadi malam," jelasnya.
Dia menyebut, rencananya untuk proses pengambilan kendaraan para pelanggar harus menunjukkan hasil sidang serta pembayaran denda dan didampingi orang tua masing-masing.
"Sementara untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis standar harus dilengkapi dulu, seperti spion maupun lampu," tuturnya.
Dia berharap, melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan Polres Malang, dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran keertiban umum dan mencegah balap liar. Sehingga akan tercipta wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.(*)
Apa Reaksi Anda?