Polres Malang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di 30 Polsek
Polres Malang beserta Polsek jajaran memberikan layanan Penitipan Kendaraan Gratis selama mudik Lebaran 2026, tepatnya mulai tanggal 12-31 Maret 2026.
MALANG Lebaran semakin dekat, dan mudik ke kampung halaman menjadi momentum yang tak boleh dilewatkan selama musim lebaran tiba. Tak jarang banyak dari warga Malang yang meninggalkan rumah selama berhari-hari untuk mengunjungi sanak saudara di kota-kota lain.
Perasaan was-was akan meninggalkan rumah sering menjadi beban pikiran. Untuk membantu warga Malang dapat mudik dengan tenang, Polres Malang beserta Polsek jajaran memberikan layanan Penitipan Kendaraan Gratis selama mudik Lebaran 2026, tepatnya mulai tanggal 12-31 Maret 2026.
Layanan ini hadir untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang rawan terjadi saat rumah ditinggal penghuninya.
Persyaratannya cukup mudah. Masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya hanya perlu:
- Menunjukkan dokumen kendaraan asli (STNK/BPKB).
- Menyerahkan fotokopi KTP pemilik.
- Menyerahkan fotokopi dokumen kendaraan.
Dilansir dari akun instagram @polresmalang_polisiadem, jangkauan layanannya sangat luas, mencakup 30 polsek di bawah naungan Polres Malang. Beberapa diantaranya meliputi, Polsek Lawang, Singosari, Kepanjen, hingga wilayah pesisir seperti Bantur dan Donomulyo.
Warga cukup mendatangi polsek terdekat dari domisili masing-masing. Hal ini memastikan warga di setiap kecamatan dapat mengakses fasilitas keamanan ini dengan mudah.
Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik dengan tenang tanpa perlu khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah. (*)
Pewarta: Afina Faza Nabila
Apa Reaksi Anda?